Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2012 — Putus : 28-12-2012 — Upload : 23-07-2013
Putusan PA GORONTALO Nomor 291/Pdt.G/2012/PA.Gtlo
Tanggal 28 Desember 2012 — RATNA LAPARAGA, Dkk (PENGGUGAT) melawan BANK MEGA SYARIAH CABANG GORONTALO (TERGUGAT)
10544
  • 291/Pdt.G/2012/PA.Gtlo
    disebut Penggugat III.MelawanBANK MEGA SYARIAH CABANG GORONTALOBeralamat kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo, selanjutnya disebut sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat;Telah memeriksa buktibukti yang diajukan dipertsidangan;DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan gugatannya pada bulan Juni 2012yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Gorontalo pada tanggal 11 Juni2012 dibawah register Nomor : 291
    /Pdt.G/2012/PA.Gtlo.1.Bahwa para Penggugat keberatan dilakukan Pelelangan Hak Agunannya melaluiKPKLN Gorontalo, oleh pihak Bank Mega Syariah selaku Tergugat karena prosespelelangan tidak ada persetujuan para Penggugat;Bahwa para Penggugat dalam laporannya kepihak YLKI Gorontalo pihak Tergugattidak memberikan waktu kelonggaran kepada nasabah atau debitur untuk dilakukanrescheduling atau rektrurisasi sesuai prinsipprinsip Syariah, tetapi pihak Tergugattetap melakukan pelelangan dan mengajukan kepihak