Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 12-02-2015
Putusan PTA SEMARANG Nomor 292/Pdt.G/2014/PTA.Smg.
Tanggal 17 Desember 2014 — PEMBANDING, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan dagang sayur, tempat tinggal di Kabupaten Banyumas, semula “Termohon” sekarang disebut “Termohon/ Pembanding”; M e l a w a n : TERBANDING, umur 49 tahun, agama Islam, pendidkan SMP, pekerjaan supir, tempat tinggal di Kabupaten Banyumas, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Juli 2014 telah memberikan kuasa kepada NURLAELA, SH., MH. dan ARIS PRIYADI, SH., MH., keduanya Advokat dan Penasehat Hukum LBH KEADILAN yang beralamat di Jalan Gerilya Barat Nomor 218 Tanjung, Purwokerto, semula “Pemohon” sekarang disebut “Pemohon/Terbanding”;
3712
  • 292/Pdt.G/2014/PTA.Smg.
    Putusan Nomor 292/Pdt.G/2014/PTA.Smg.Pengadilan Tinggi Agama Semarang tanggal 1 Desember 2014 Nomor 292/Pdt.G/2014/PTA.Smg. putusan mana diucapkan pada hari itu juga oleh KetuaMajelis tersebut dengan didampingi Para Hakim Anggota dan dibantu oleh Dra.HUSNAWATI ZEN sebagai Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh Termohon/Pembanding dan Pemohon/Terbanding.HAKIM KETUAtid.Drs. H. MUCHSIN, SH., MH.HAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTAtid. tid.Drs. H. AMIN ROSYIDI, SH. Drs. H.
    Putusan Nomor 292/Pdt.G/2014/PTA.Smg.