Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2015 — Putus : 28-03-2016 — Upload : 25-04-2016
Putusan PTUN MATARAM Nomor 30/G/2015/PTUN.MTR
Tanggal 28 Maret 2016 — Hj. Dra. ASMAH Binti HASAN USMAN dkk vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BIMA dan NURLAILAH Binti H.M Jafar Abdullah
566
  • 30/G/2015/PTUN.MTR
    Putusan Sela Nomor : 30/G/2015/PTUN.MTR tertanggal 09 Februari 2016 ; Putusan Nomor 30/G/2015/PTUN.MTR6. Berkas perkara Nomor : 30/G/2015/PTUN.MTR beserta lampiran dan mendengar keterangansaksisaksi yang diajukan para pihak;7.
    Bahwa tanah obyek sengketa adalah merupakan milik turun temurun para penggugat yangdiperoleh dari orang tuanya yang bernama Hasan Usman ( almarhum); Putusan Nomor 30/G/2015/PTUN.MTR. Bahwa semasa hidup alm. Hasan Usman ( ayah kandung para penggugat ) tanah obyeksengketa tersebut tetap dikerjakan oleh ayah para Penggugat Alm. Hasan Usman, bersamasama dengan Para Penggugat; . Bahwa tanah obyek sengketa semasih hidup Alm.
    /G/2015/PTUN.MTR aaa9.
    Bahwa berdasarkan pasal 53 ayat (1), jo pasal 1, pasal 3 nomor 5 tahun 1986 dapatdisimpukkan bahwa yang dapat dijadikan sebagai objek gugatan adalah perkara atausengketa tata usaha negara adalah keputusan tata usaha negara, dalam hal ini SertifikatHak Milk No. 2950/Kel Paruga/2015; Bahwa sehubungan dengan ketentuan pasal 55 undangundang nomor 5 tahun 1986 danperubahan terakhir undangundang nomor 51 tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Putusan Nomor 30/G/2015/PTUN.MTR la 11.12.Negara yang menyatakan
    Untuk melaksanakankewenangan karena jabatanya ;Bahwa pada tanggal 30112015, seorang yang bernama Irwan datangmemberikan/menyerahkan sebuah fotocopy' Sertifikat Hak Milk No. 2950/KelParuga/2015, terbit 1692015, Surat ukur No. 1658/Paruga/2015, tanggal 8 juli 2015 Luas: 2.986 m, pemegang hak tercatat atas nama Nurlailah yang terletak di Kelurahan Paruga,Kecamatan RasanaE barat, Kota Bima, Prov NTB, kepada kami (Kuasa Hukum Para Putusan Nomor 30/G/2015/PTUN.MTR lo 13.Pengugat).
Putus : 02-08-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 146/B/2016/PT.TUN.SBY
Tanggal 2 Agustus 2016 — Hj. Dra. ASMAH Binti HASAN USMAN. dkk. vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BIMA dan NURLAILAH Binti H.M Jafar Abdullah
146
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor: 30/G/2015/PTUN.MTR tanggal 28 Maret 2016, yang dimohonkan banding ; ----------------------------------------------------------------------------------3. Menghukum Para Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- ( Dua ratus lima puluh ribu rupiah ) ; -