Ditemukan 2 data
99 — 58
30/G/2016/PTUN.MTR
Putusan No.30/G/2016/PTUNMTRPERINCIAN BIAYA PERKARA NOMOR : 30/G/2016/PTUN.MTR: Pendaftaran gugatan : Rp. 30.000. ATK : Rp. 150.000., Panggilan : Rp. 150.000, Pemeriksaan Setempat : Rp. Sumpah Saksi : Rp. 15.000. Meterai : Rp. 6.000, Redaksi : Rp. 5.000, Leges Putusan : Rp. 3.000,JUMLAH : Rp 359.000,(tiga ratus lima puluh sembilan ribu rupiah)Halaman 34 dari 34 Hal. Putusan No.30/G/2016/PTUNMTR
27 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam hal ini telah dinyatakan batal denganputusan PTUN Nomor 30/G/2016/PTUN.MTR tanggal 18 Oktober2016;Halaman 47 dari 50 halaman Putusan Nomor 372 K/TUN/2017PERTIMBANGAN HUKUM :Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena putusanJudex Facti sudah benar dan tidak salah dalam menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa Para Penggugat yang merupakan ahli waris dari Almarhum HajiAbdullah bin Haji Abubakar