Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 337/Pid.Sus/2015/PN Kag
Tanggal 25 Agustus 2015 — - HELMI ALIAS EMI BIN ZAINAL
233
  • 337/Pid.Sus/2015/PN Kag
    dengan tanggal 22Juni 2015 ;Penuntut Umum sejak tanggal 18 Juni 2015 sampai dengan tanggal 7 Juli 2015 ;Penahanan Majelis Hakim sejak tanggal 1 Juli 2015 sampai dengan tanggal 30 Juli2015 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung sejak tanggal 31 Juli 2015sampai dengan tanggal 28 September 2015.Terdakwa tidak mempergunakan haknya untuk didampingi oleh PenasihatHukum walau haknya telah diberitahukan;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 337
    /Pid.Sus/2015/PN Kag tanggal 7 Juli 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 337/Pid.Sus/2015/ PN Kag tanggal 7 Juli2015 tentang penetapan hari sidang;Halaman dari 10 Putusan Nomor 337Pid.Sus/2015.