Ditemukan 1 data
9 — 1
387/Pdt.G/2014/PA.Sbs
Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon datang menghadap di persidangan, sedangkan Termohon tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakil/kuasanya, meskipun menurut relaas panggilan Nomor : 387/Pdt.G/2014/PA.Sbs. yang disampaikan melalui pengumuman
No. 387/Pdt.G/2014/PA.Sbs Bahwa, saksi sebagai orang dekat sudah berusaha memberikan nasehat kepadaPemohon agar bersabar dengan keadaan rumah tangganya, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa Pemohon menyatakan tidak mengajukan sesuatu apapun danmemberikan kesimpulan yang pada pokoknya tetap dengan permohonannya dan mohonputusan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjuklahberita acara persidangan perkara ini yang secara keseluruhan dianggap telah termuatdan menjadi bagian
No. 387/Pdt.G/2014/PA.Sbs Bahwa, Pemohon dan Termohon adalah pasangan suami isteri yang sah, danterhitung sejak tahun 2008, keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohon sudahtidak ada keharmonisan lagi, dan akibat ketidakharmonisan tersebut akhirnya padatahun 2012 keduanya berpisah tempat tinggal, yang hingga saat ini telah terhitungselama lebih dari 2 tahun, dan selama itu pula Pemohon tidak pernah bertemu lagidengan Termohon, tidak pernah mengetahui kabar berita tentang keberadaan maupunalamat Termohon
No. 387/Pdt.G/2014/PA.Sbs AlQuran surat AlBagarah ayat 231:Artinya : Janganlah kamu mempertahankan (rumah tangga) mereka untukmemberikan kemudharatan, supaya mereka dapat menjalani iddahnya.Barang siapa yang berbuat demikian, sesungguhnya ia telah menganiayadirinya sendiri; Hadis Rasulullah Saw. sebagaimana termuat dalam Kitab AlIqna Juz Il Halaman 153slaw dasdlg Jl> JL WollArtinya: Talak ada di pihak suami dan iddah ada di pihak isteri*; Kaidah Fighiyyah yang berbunyi :Artinya : Menolak kerusakan
No. 387/Pdt.G/2014/PA.Sbs