Ditemukan 1 data
11 — 2
404/Pdt.G/2014/PA.Sbs
Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,Pemohon datang menghadap di persidangan, sedangkan Termohon tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakil/kuasanya, meskipun menurut relaas panggilan Nomor : 404/Pdt.G/2014/PA.Sbs. yang disampaikan melalui pengumuman