Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 30-09-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 41/Pdt.G/2017/PN Byw
Tanggal 13 Juni 2017 — Anwarudin, dkk lawan Sareh, dkk
506
  • Mengabulkan permohonan Kuasa Penggugat untuk melakukan pencabutan perkara perdata register Nomor 41/Pdt.G/2017/PN Byw atas diri para pihak tersebut di atas;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi atau bila berhalangan dapat menunjuk seorang pejabat Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 41/Pdt.G/2017/PN Byw atas diri para pihak tersebut di atas dalam buku register perkara perdata gugatan dalam tahun yang sedang berjalan;3.
    41/Pdt.G/2017/PN Byw
    tersebut (Penggugat) sepenuhnya berhak untukmencabut gugatan atau tuntutannya, dan tentang pencabutan gugatan ini,sesungguhnya dalam Hukum Acara Perdata Indonesia tidak diatur dalam HIR,akan tetapi diatur dalam Rv bahwa pencabutan gugatan dapat dilakukan setiapsaat ;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 13 Juni 2017, KuasaPenggugat menyatakan secara tertulis di dalam persidangan tanggal 13 Juni2017 yang pada pokoknya menyatakan bahwa KuasaPenggugat mencabutgugatannya dalam Perkara Perdata Nomor 41
    /Pdt.G/2017/PN Byw ;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut, maka permohonanpencabutan Perkara Perdata Nomor 41/Pdt.G/2017/PN Byw , oleh KuasaPenggugat seperti tersebut di atas patut dan layak untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa karena pencabutan perkara Perdata Nomor09/Pdt.G/2016/PN Bwi dikabulkan, maka diperintahkan kepada PaniteraPengadilan Negeri Banyuwangi atau bila berhalangan dapat menunjuk seorangpejabat Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mencatat pencabutan perkaraperdata Nomor 41/Pdt.G
    /2017/PN Byw atas diri para pihak tersebut di atasdalam buku register perkara perdata gugatan dalam tahun yang sedangberjalan;Menimbang, bahwa oleh karena pada azasnya berperkara perdata diPengadilan dibebani biaya perkara maka terhadap keseluruhan biaya perkarayang timbul sehubungan dengan diajukannya perkara ini harus dibebankankepada Kuasa Penggugat untuk seluruhnya yang besarnya sebagaimana dalamdiktum penetapan dibawah ini;Mengingat, ketentuan Pasal 271 Rv juncto HIR (Herziene IndonesischReglemennt
    Mengabulkan permohonan Kuasa Penggugat untuk melakukan pencabutanperkara perdata register Nomor 41/Pdt.G/2017/PN Byw atas diri para pihaktersebut di atas;. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi atau bilaberhalangan dapat menunjuk seorang pejabat Pengadilan NegeriBanyuwangi untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor41/Pdt.G/2017/PN Byw atas diri para pihak tersebut di atas dalam bukuregister perkara perdata gugatan dalam tahun yang sedang berjalan;.
    ,M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri BanyuwangiNomor 41/Pdt.G/2017/PN Byw, tanggal 28 Februari 2017, penetapan tersebutpada hari itu juga diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis dengan dihadiri oleh Para Hakim Anggota tersebut, sertaMoh. Tofik Djulianto, S.H., Panitera Pengganti dan Kuasa Penggugat, Tergugat, Tergugat Il dan Tergugat Ill.Panitera Pengganti, Hakim Ketua Majelis,Moh.