Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 422/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 22 Oktober 2015 — - HERMAN BIN MUHAMMAD ASNAWI
253
  • 422/Pid.B/2015/PN Kag
    30 September2015 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung sejak tanggal, Oktober2015 sampai dengan tanggal, 29 Nopember 2015;Terdakwa menyatakan tidak ingin didampingi oleh penasehat hukum dan akanmenghadapi sendiri perkaranya, meskipun kepadanya telah diberitahukan tentanghaknya untuk didampingi penasehat hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Hal dari 15 halaman, Putusan Nomor 422/Pid.B/2015/PN KagTelah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung tanggal 1 September 2015Nomor 422
    /Pid.B/2015/PN Kag. tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;2 Penetapan Hakim Ketua Sidang tanggal tanggal 1 September 2015 Nomor422/Pid.B/2015/PN Kag. tentang hari sidang;3 Berkas perkara atas nama Terdakwa HERMAN Bin MUHAMMADASNAWI, beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar pembacaan dakwaan;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan
    ZULKIFLI,dikembalikan kepada saksi korban FAHRURI BinSUTARI.6 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp2.000,00 (Dua ribu Rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kayu Agung, pada hari Rabu, tanggal 21 Oktober 2015 oleh kamiALINE OKTAVIA K, SH,MKn. selaku Hakim Ketua Sidang, FIRMAN JAYA, SHdan LINA SAFITRI T,SH., masingmasing selaku Hakim Anggota, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 422
    /Pid.B/2015/PN Kag tanggal 1 September 2015, putusan tersebut diucapkan pada hariKamis, tanggal 22 Oktober 2015 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh HakimKetua Sidang tersebut didampingi Hakimhakim Anggota yang sama, dibantu olehREPULIS,SH,MH.
    LINA SAFITRIT,SH.Panitera Pengganti,REPULIS, SH,MH.Hal 15 dari 15 halaman, Putusan Nomor 422/Pid.B/2015/PN Kag