Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN TUAL Nomor 43/Pid.B/2016/PN Tul
Tanggal 4 Mei 2016 — MAX SOMNAIKUBUN Alias MAX FRANSINA SOMNAIKUBUN alias ONA
5415
  • 43/Pid.B/2016/PN Tul
    jenis penahanan Kotadi Kota Dobo sejak tanggal 02 Mei 2016 sampai dengan tanggal 31 Mei 2016;Para Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum meskipun Majelis Hakim telahmenawarkan kepada para terdakwa untuk menggunakan haknya didampingi PenasihatTelah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tual Nomor:43/Pid.B/2016/PNTul tanggal 2 Mei 2016 tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini; Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri Tual Nomor:43
    /Pid.B/2016/PN Tul tanggal 2 Mei 2016 tentang Hari Sidang;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir di dalam berkas perkaratersebut; 222222 o nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn n nnn nnnTelah mendengar keterangan saksisaksi;Telah membaca alat bukti surat berupa Visum et Repertum;Telah mendengar keterangan para terdakwa;Telah memperhatikan barangbarang bukti ;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang dibacakan dalam persidangan padatanggal 03Mei 2016 yang pada pokoknya menuntut agar
Register : 15-05-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 22/PID/2016/PTAMB
Tanggal 19 Juli 2016 — MAX SOMNAIKUBUN alias MAX
6613
  • M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor 43/Pid.B/2016/PN Tul tanggal 04 Mei 2016 yang dimintakan banding tersebut;- Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding masing-masing sebesar Rp.5.000,00(lima ribu rupiah);
    Pengadilan Tinggiakan memberi pertimbangan hukum terhadap Terdakwa Il sebagai berikut;Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat bandingoleh Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dan menurut tatacara serta memenuhi persyaratan yang ditentukan Undangundang, olehkarenanya permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mempelajaridanmeneliti secara seksama berkas perkara dan turunan resmi putusanPengadilan Negeri Tual Nomor 43
    /Pid.B/2016/PN Tul, tanggal 04 Mei 2016,memori banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Dobo,Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbangan hukum Majelis HakimTingkat Pertama dalam putusannya, bahwa para terdakwa telah terbuktittsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengantenaga bersama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orangsebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum dan pertimbangan hukumHakim Tingkat Pertama tersebut diambil alin dan dijadikan sebagaipertimbangan