Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-06-2014 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 45/PDT/2014/PTK
Tanggal 12 Juni 2014 — - MUHAMAD NADJIB vs - Pemerintah Republik Indonesia, cq. Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, di Jakarta, cq. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang cq. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan yang dulunya pada saat perkara a quo adalah Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Pengembangan dan Pengairan Kabupaten Timor Tengah Selatan
9241
  • 45/PDT/2014/PTK
Putus : 22-04-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2872 K/PDT/2014
Tanggal 22 April 2015 — MUHAMAD NADJIB VS PEMERITAH REPUBLIK INDONESIA, c.q. MENTERI PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA, DI JAKARTA, c.q. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR DI KUPANG c.q. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN, DKK
55161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Thank you for using= Co mM p ete PDF Complete.Tesijem gee ided Features DJIB tersebut dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 45/Pdt/2014/PTK, tanggal 12 Juni 2014 yangmembatalkan Putusan Pengadilan Negeri Soe Nomor 16/Pdt.G/2013/PN.Soe.
    disebutkan dalam amar di bawah ini;Memperhatikan PasalPasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009,tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan' kasasi dari Pemohon Kasasi: TuanMUHAMAD NADUIB tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 45
    /Pdt/2014/PTK, tanggal 12 Juni 2014 yang membatalkan putusan Pengadilan NegeriSoe Nomor 16/Pdt.G/2013/PN.Soe., tanggal 15 Januari 2014;MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Tergugat dan para Turut Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.