Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 466/Pdt.G/2015/PA.Prg.
Tanggal 10 Agustus 2015 — PENGGUGAT TERGUGAT
84
  • Menyatakan perkara Nomor 466/Pdt.G/2015/PA.Prg. dicabut;3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah);
    466/Pdt.G/2015/PA.Prg.
    Kabupaten Pinrang, sebagaiPenggugat.melawanTERGUGAT, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan Petani, tempatkediaman di Kabupaten Pinrang, sebagai Tergugat.Pengadilan Agama tersebut.Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatan tanggal 09 Juli 2015telah mengajukan gugatan, yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPinrang dengan Nomor 466
    /Pdt.G/2015/PA.Prg., tanggal 09 Juli 2015 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah istri sah Tergugat telah melangsungkan pernikahan diKecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, pada tanggal 11 Juni 2005,sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: yang diterbitkan olehPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Duampanua, KabupatenPinrang tertanggal 13 Juni 2005.Hal. dari 6.
    Menyatakan perkara Nomor 466/Pdt.G/2015/PA.Prg. dicabut;3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 406.000, (empatratus enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2015 Masehi, bertepatan dengantanggal 25 Syawal 1436 Hijriyah, oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Pinrang, Drs.H. A. Umar Najamuddin, M.H Ketua Majelis, Dra. Hj. Miharah, S.H. dan Drs.