Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 29-10-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 48/Pid.B/2017/PN Bna
Tanggal 8 Maret 2017 — FADLI RAMADHANI Bin AMRIZAL
6515
  • 48/Pid.B/2017/PN Bna
    lahir :27 Tahun/ 21 April 1989;e Jenis kelamin :Lakilaki;e Kebangsaan :Idonesia;e Tempattinggal :Jalan Muskana Nomor 33 Kampung LaksanaKecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh;e Agama Islam;e Pekerjaan :Swasta;Terdakwa ditahan dalam perkara yang lain;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 48/Pid.B/2017/PN Bnatanggal 21 Februari 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 48
    /Pid.B/2017/PN Bna tanggal 22 Februari 2017tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:e Menyatakan Terdakwa Fadli Ramadhani Bin Amrizal, bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 351 ayat (1) KUHPidana;e Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa