Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 19-03-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 488/Pdt.G/2014/PA.Prg.
Tanggal 22 Desember 2014 — Ramlah, Amd.Keb Binti Muh. Arsyad Tahir Bin Katta (Rio)
151
  • Menyatakan bahwa perkara Nomor: 488/Pdt.G/2014/PA.Prg. telah selesai karena dicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    488/Pdt.G/2014/PA.Prg.
    umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Supir, tempat kediamandi XXX, Desa XXX, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang,sebagai Tergugat.Pengadilan Agama tersebut.Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat serta para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatan tanggal 07 Agustus2014 telah mengajukan gugatan, yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPinrang dengan Nomor 488
    /Pdt.G/2014/PA.Prg., tanggal 07 Agustus 2014 dengandalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 02 Nopember 2012, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang sebagaimanabukti berupa Kutipan Akta Nikah Nomor: 347/09/X1I/2012, tertanggal 02 Nopember2012, yang dikeluarkan oleh KUA Patampanua, Kabupaten Pinrang;Bahwa setelah berlangsungnya akad nikah pemohon dan termohon hidup bersamasebagaimana
    putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang dan tanggal yang telah ditetapkan,Penggugat dan Tergugat telah hadir dan Majelis Hakim telah mendamaikan Penggugatdan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, penggugat telah datang menghadapdi muka sidang, sedangkan tergugat tidak datang menghadap dan tidak menyuruh oranglain menghadap sebagai wakilnya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutmelalui mass media berdasarkan relaas panggilan 488
    /Pdt.G/2014/PA.Prg. tanggal 19Agustus 2014, dan tanggal 19 September 2014 yang dibacakan di dalam persidangan,sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yangsah.Bahwa Penggugat menyatakan mencabut perkaranya dengan alasan antaraPenggugat dan Tergugat telah rukun kemballi;Bahwa Tergugat belum menyampaikan jawaban atas Cerai Gugat dariPenggugat tersebut;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka semua hal yang termuatdalam berita acara sidang ini merupakan
    Menyatakan bahwa perkara Nomor: 488/Pdt.G/2014/PA.Prg. telah selesai karenadicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.291000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelisyang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 22 Desember 2014 Masehi, denganbertepatan tanggal 29 Safar 1436 Hijriyah, oleh majelis hakim Pengadilan AgamaPinrang, Dra. Nurmiati, M.HI ketua majelis, Drs.