Ditemukan 5 data
326 — 55
Put. 51895/PP/M.IB/14/2014
159 — 56
.1.612.827.041,00;bahwa menurut Terbanding peredaran usaha sebesar Rp19.353.924.492,00 tersebut merupakan hasilpemeriksaan terhadap PPh Orang Pribadi tahun 2009, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dandiajukan keberatan yang ditolak oleh Terbanding, selanjutnya diajukan banding ke Pengadilan Pajakoleh Pemohon Banding;bahwa atas sengketa banding PPh Orang Pribadi tahun 2009, Majelis I Pengadilan Pajak telahmemeriksa dan memutus sengketa a quo yang putusannya dimuat dalam Putusan Nomor: Put.51895
Majelisberpendapat sebagai berikut:e bahwa Surat Pengukuhan Pemohon Banding sebagaiPKP diterbitkan oleh Terbanding pada tanggal 8November 2012 dapat diberlakukan sampai dengan 5(lima) tahun sebelumnya yaitu sejak Masa PajakOktober 2007, sepanjang Pemohon Banding memenuhipersyaratan subyektif dan obyektif sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan(Vide Pasal 2 Ayat (4a) UU KUP);bahwa berdasarkan putusan Majelis I Pengadilan Pajakpada sengketa PPh Orang Pribadi tahun 2009 Nomor:Put 51895
171 — 87
.1.612.827.041,00;bahwa menurut Terbanding peredaran usaha sebesar Rp19.353.924.492,00 tersebut merupakan hasilpemeriksaan terhadap PPh Orang Pribadi tahun 2009, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dandiajukan keberatan yang ditolak oleh Terbanding, selanjutnya diajukan banding ke Pengadilan Pajakoleh Pemohon Banding;bahwa atas sengketa banding PPh Orang Pribadi tahun 2009, Majelis I Pengadilan Pajak telahmemeriksa dan memutus sengketa a quo yang putusannya dimuat dalam Putusan Nomor: Put 51895
Majelis berpendapat sebagai berikut:e bahwa Surat Pengukuhan Pemohon Banding sebagaiPKP diterbitkan oleh Terbanding pada tanggal 8November 2012 dapat diberlakukan sampai dengan 5(lima) tahun sebelumnya yaitu sejak Masa PajakOktober 2007, sepanjang Pemohon Banding memenuhipersyaratan subyektif dan obyektif sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan(Vide Pasal 2 Ayat (4a) UU KUP);bahwa berdasarkan putusan Majelis I Pengadilan Pajakpada sengketa PPh Orang Pribadi tahun 2009 Nomor:Put 51895
151 — 51
.1.612.827.041,00;bahwa menurut Terbanding peredaran usaha sebesar Rp19.353.924.492,00 tersebut merupakan hasilpemeriksaan terhadap PPh Orang Pribadi tahun 2009, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dandiajukan keberatan yang ditolak oleh Terbanding, selanjutnya diajukan banding ke Pengadilan Pajakoleh Pemohon Banding;bahwa atas sengketa banding PPh Orang Pribadi tahun 2009, Majelis I Pengadilan Pajak telahmemeriksa dan memutus sengketa a quo yang putusannya dimuat dalam Putusan Nomor: Put 51895
Majelis berpendapat sebagai berikut:e bahwa Surat Pengukuhan Pemohon Banding sebagaiPKP diterbitkan oleh Terbanding pada tanggal 8November 2012 dapat diberlakukan sampai dengan 5(lima) tahun sebelumnya yaitu sejak Masa PajakOktober 2007, sepanjang Pemohon Banding memenuhipersyaratan subyektif dan obyektif sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan(Vide Pasal 2 Ayat (4a) UU KUP);bahwa berdasarkan putusan Majelis I Pengadilan Pajakpada sengketa PPh Orang Pribadi tahun 2009 Nomor:Put 51895
166 — 104
.1.612.827.041,00;bahwa menurut Terbanding peredaran usaha sebesar Rp19.353.924.492,00 tersebut merupakan hasilpemeriksaan terhadap PPh Orang Pribadi tahun 2009, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dandiajukan keberatan yang ditolak oleh Terbanding, selanjutnya diajukan banding ke Pengadilan Pajakoleh Pemohon Banding;bahwa atas sengketa banding PPh Orang Pribadi tahun 2009, Majelis I Pengadilan Pajak telahmemeriksa dan memutus sengketa a quo yang putusannya dimuat dalam Putusan Nomor: Put.51895
Majelis berpendapat sebagai berikut:e bahwa Surat Pengukuhan Pemohon Banding sebagaiPKP diterbitkan oleh Terbanding pada tanggal 8November 2012 dapat diberlakukan sampai dengan 5(lima) tahun sebelumnya yaitu sejak Masa PajakOktober 2007, sepanjang Pemohon Banding memenuhipersyaratan subyektif dan obyektif sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan(Vide Pasal 2 Ayat (4a) UU KUP);bahwa berdasarkan putusan Majelis I Pengadilan Pajakpada sengketa PPh Orang Pribadi tahun 2009 Nomor:Put 51895