Ditemukan 1 data
28 — 8
- 529/Pid.Sus/2015/PN Kag
529/Pid.Sus/2015/PN Kag
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung sejak tanggal 20 November2015 sampai dengan tanggal 18 Januari 2016 ;Terdakwa tidak bersedia didampingi oleh Penasihat Hukum dan memilih menghadap sendiri dipersidangan;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 529/Pid.Sus/2015/PN Kagtanggal 21 Oktober 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 529/Pid.Sus/2015/PN Kag tanggal 21 Oktober 2015tentang penetapan hari sidang;