Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 56/G/2016/PTUN-BDG
Tanggal 21 Juni 2016 — JUANA, Dkk VS KUWU BOJONGGEBANG, KECAMATAN BABAKAN, KABUPATEN CIREBON
9530
  • Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk mencoret gugatan Para Penggugat yang terdaftar dalam Register perkara Nomor: 56/G/2016/PTUN-BDG dari Buku Induk Register Perkara; 3. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp. 199.000,- (seratus Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah);
    56/G/2016/PTUN-BDG
    PENETAPAN NOMOR: 56/G/2016/PTUN BDG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Bandung, yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan AcaraBiasa yang dilangsungkan di Jalan Diponegoro No. 34 Bandung, telahmenjatuhnkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara antara: 1.