Ditemukan 2 data
17 — 9
226 — 316
., kemudiandilantik menjadi Gubernur dengan Surat Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 56/P/2016 Tanggal 13 Mei 2016 untuk menggantikanalmarhum Gubernur Drs. H. M. Sani dengan demikian maka terjadikekosongan jabatan Wakil Gubernur Provinsi Kepri sampai tahun 2021;. Bahwa Pengisian jabatan Wakil Gubenur merupakan hak partaipengusung pasangan calon Drs. Muhammad Sani dan Dr. H. NurdinBasirun, S.Sos.
Nurdin Basirun, S.Sos M.Si yang kemudian dilantikmenjadi Gubernur Definitif dengan Surat Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 56/P/2016 tanggal 13 Mei 2016;.