Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2014 — Putus : 17-11-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 59/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 17 Nopember 2014 — CV. Akawy Mandiri diwakili Direktur Hajjah Munirah Selanjutnya disebut sebagai Penggugat M E L A W A N : 1. Kelompok Kerja 2 (POKJA 2) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Barru Selanjutnya disebut sebagai Tergugat - I 2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Barru Selanjutnya disebut sebagai Tergugat – II
10838
  • 59/G/2014/PTUN.Mks
    PUTUS ANNomor: 59/G/2014/PTUN.Mks DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dalam Persidangandengan acara biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam perkaraantara ;Hajjah Munirah, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Direktur CV. Akawy Mandiri1.
    Muhammad Rusdy, M.Si, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan/Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru, beralamat diJalan H.Iskandar Unru No.04 Kabupaten Barru;untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat II ; Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar tersebut;Telah membaca gugatan Penggugat tertanggal 11 Agustus 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar pada tanggal 12Agustus 2014 di bawah Register Perkara Nomor: 59/G/2014/ PTUN.Mks yang telahdiperbaiki pada tanggal
    Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 59/PENHS/2014/PTUN.Mks tanggal 04 September 2014 tentang Penetapan HariTelah mendengarkan keterangan Pihakpihak yang bersengketa;Telah mendengarkan keterangan saksisaksi yang diajukan oleh pihakpihakyang bersengketa; TENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan tertanggal 11 Agustus2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar padatanggal 12 Agustus 2014 di bawah Register Perkara Nomor: 59
    /G/2014/PTUN.Mks yangtelah diperbaiki pada tanggal 04 September 2014, yang isinya adalah sebagaiberikut:Dengan obyek gugatan Tata Usaha Negara berupa :Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) dan Penetapan Pemenang Lelang Paket PekerjaanRehabilitasi Saluran Pembuang Ceppaga No. 08/P.16KONSTRUKSI/ POKJA IULP/BR/VI/2014 Tanggal 12 Juni 2014 ;ADAPUN DUDUK PERKARANYA :1 Bahwa Penggugat adalah Perseroan Komanditer yang didirikandalam Wilayah Hukum Negara Republik Indonesia, yanganggaran dasarnya telah diubah
    ,MH.Perincian Biaya Perkara No.59/G/2014/PTUN.Mks. : 1. Biaya Panggilan Sidang Rp.105.000,2. Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,3. Biaya Proses Rp. 50.000,4. Biaya Meterai Rp. 6.000,5. Biaya Redaksi Rp. 5.000.Jum lah Rp.196.000,(seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).