Ditemukan 1 data
45 — 4
603/Pid.B/2015/PN Kag
Pebruari 2016.Para Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh PenasehatHukum, meskipun Majelis Hakim telah memberitahukan hak hak Paraterdakwa bahwa didalam pemeriksaan persidangan dapat menggunakanPenasehat Hukum akan tetapi secara tegas dipersidangan Para Terdakwatidak akan mempergunakan hak hukumnya untuk didampingi PenasehatHukum akan tetapi Para Terdakwa memohon agan pemeriksaan terusdilanjutkan ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri KayuagungNomor : 603
/Pid.B/2015/PN Kag tanggal 1 Desember 2015 tentangpenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Setelah membaca Penetapan Nomor : 603/Pid.B/2015/PN Kagtertanggal 1 Desember 2015 tentang Penetapan hari sidang ;Setelah membaca semua surat surat dalam berkas perkaratersebut ;Setelah mendengarkan dakwaan Penuntut Umum tertanggal 19Nopember 2015, Nomor.