Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PA GORONTALO Nomor 61/Pdt.G/2014/PA.Gtlo
Tanggal 21 Juli 2014 —
137
  • Menyatakan bahwa perkara Nomor: 61/Pdt.G/2014/PA.Gtlo. selesai karena dicabut;2. Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sebesar Rp.416.000 (empat ratus enam belas ribu rupiah);
    61/Pdt.G/2014/PA.Gtlo
    Menyatakan bahwa perkara Nomor: 61/Pdt.G/2014/PA.Gtlo. selesaikarena dicabut;2.