Ditemukan 1 data
90 — 10
62/Pid.Sus/2015/PN.Mrs
PUTUSANNomor : 62/Pid.Sus/2015/PN.Mrs DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Maros yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahir: ENDANG Binti H.
/Pid.Sus/2015/PN.Mrs Halaman 14.
/Pid.Sus/2015/PN.Mrs Halaman 5ratus lima puluh ribu rupiah ) yang selain untuk dikonsumsi sendiri juga untukdijual kepada orang lain ;Bahwa perbuatan Terdakwa ENDANG Binti H.
/Pid.Sus/2015/PN.Mrs Halaman 7Bahwa perbuatan Terdakwa ENDANG Binti H.
/Pid.Sus/2015/PN.Mrs Halaman 17Kabupaten Maros, petugas kepolisian yang bernama saksi Asdar, AS, S.Psidan saksi Jabal Nur, SH., Bin H.