Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-08-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 10/PDT/2019/PT TTE
Tanggal 1 Agustus 2019 — HUSEN OTE, Dkk VS FREDDY PANJAITAN, Dkk
11958
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding /semula Para Tergugat ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tobelo tanggal 27 Mei 2019 Nomor 63/Pdt.G/2018/PN Tob yang dimohonkan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Para Pembanding/semula Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Terbanding/semula Penggugat untuk sebagian;2.
    /Pdt.G/2018/PN Tob tanggal 29 Mei2019 yang dibuat oleh Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri Tobeloyang menyatakan bahwa permohonan banding tersebut telah diberitah ukankepada Kuasa Terbanding/semula Penggugat;Halaman 10 dari 17 putusan Nomor 10/PDT/2019/PT TTEMembaca Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding kepada TurutTerbanding l/semula Tergugat V yang dibuat oleh Juru Sita Penggganti padaPengadilan Negeri Tobelo Nomor 63/Pdt.G/2018/PN Tob tanggal 10 Juni2019 yang menyatakan bahwa banding
    tersebut telah diberitahukan kepadaTurut Terbanding I/semula Tergugat V;Membaca Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding kepada TurutTerbanding Il/semula Tergugat XXVI yang dibuat oleh Juru Sita Pengggantipada Pengadilan Negeri Tobelo Nomor 63/Pdt.G/2018/PN Tob tanggal 10Juni 2019 yang menyatakan bahwa banding tersebut telah diberitahukankepada Turut Terbanding II/semula Tergugat XXVI;Membaca Relaas Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara Nomor63/Pdt.G/2018/PN Tob tanggal 24 Juni 2019 kepada paraPembanding
    /Pdt.G/2018/PN Tob tanggal 29 Mei 2019 bahwapermohonan banding Para Pembanding/semula Para Tergugat telah diajukanpada tanggal 29 Mei 2019 terhadap Putusan Pengadilan Negeri TobeloNomor 63/Pdt.G/2018/PN Tob yang dijatunkan pada tanggal 27 Mei 2019,dengan demikian pengajuan permohonan banding tersebut masih dalamtenggang waktu, menurut tata cara serta memenuhi peryaratan yang telahditentukan oleh UndangUndang oleh karena itu permohonan bandingtersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa
    para Pembanding/semula Para Tergugat sampaiperkara ini diputus tidak ada mengajukan Memori Banding, sehingga MajelisHalaman 12 dari 17 putusan Nomor 10/PDT/2019/PT TTEHakim tingkat banding tidak mengetahui alasanalasan dan keberatan paraPembanding/semula Para Tergugat terhadap putusan Pengadilan NegeriTobelo tanggal 27 Mei 2019 Nomor 63/Pdt.G/2018/PN Tob;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim tingkat banding membaca,memeriksa, meneliti berkas perkara, salinan resmi putusan PengadilanNegeri Tobelo
    /Pdt.G/2018/PN Tob yang dimohonkan banding tersebut,sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Para Pembanding/semula Para Tergugat untukseluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1.
Putus : 08-07-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1605 K/Pdt/2020
Tanggal 8 Juli 2020 — HUSEN OTE, ddk vs FREDDY PANJAITAN
19154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa gugatan Penggugat salah alamat, eror inpersona dan obscurr libel;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Tobelo telahmemberikan Putusan Nomor 63/Pdt.G/2018/PN Tob., tanggal 27 Mei 2019dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    /Pdt.G/2018/PN Tob., yang dimohonkan banding tersebut,sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Halaman 8 dari 13 Hal.
    untuk membayarbiaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat bandingditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Para Pemohon Kasasi pada tanggal 16 Agustus 2019, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 2 September 2018 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 29 Agustus 2019, sebagaimana ternyatadari Akta Permohonan Kasasi Nomor 63
    /Pdt.G/2018/PN Tob., yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Negeri Tobelo, permohonan tersebut diikutidengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 11 September 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, olehkarena itu permohonan kasasi tersebut secara formal dapat diterima
    Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor10/PDT/2019/PT TTE., tanggal 1 Agustus 2019 dan Putusan PengadilanNegeri Tobelo Nomor 63/Pdt.G/2018/PN Tob., yang dimohonkan kasasitersebut:Mengadili Sendiri:1. Menolak gugatan Termohon Kasasi/semula Penggugat dan Terbandingselurunnya atau setidaknya menyatakan gugatan Termohon Kasasi/Semula Penggugat dan Terbanding tidak dapat diterima;2.
Register : 30-07-2018 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 63/Pdt.G/2018/PN TOB
Tanggal 27 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
13653
  • 63/Pdt.G/2018/PN TOB
    /Pdt.G/2018/PN Tob> Bahwa saksi sendiri tidak tahu sejak kapan PT.
    /Pdt.G/2018/PN Tob> Bahwa setahu saksi dengan adanya PT.
    Saksi RIO KOROIS:Halaman 44 dari 129 Putusan Nomor 63/Pdt.G/2018/PN Tob> Bahwa saksi mengerti dihadirkan kepersidangan terkait dengan masalahsengketa tanah antara Penggugat PT.
    /Pdt.G/2018/PN Tob> Bahwa saksi mengetahui mengenai kegiatan dari PT.
    GAFUR:Halaman 50 dari 129 Putusan Nomor 63/Pdt.G/2018/PN Tob> Bahwa saksi mengerti dihadirkan kepersidangan terkait dengan masalahsengketa tanah antara Penggugat PT.