Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2014 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PA SAMBAS Nomor 71/Pdt.G/2014/PA.Sbs
Tanggal 20 Februari 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
90
  • 71/Pdt.G/2014/PA.Sbs
    /Pdt.G/2014/PA.Sbs, telah mengemukakan halhal sebagai berikut;Hal. 1 dari 17 hal.Putusan No. 71/Pdt.G/2014/PA.Sbs1.Bahwa, pada tanggal 16 Juni 2006, Penggugat dan Tergugat telahmelangsungkan pernikahan yang dicatat olen Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kabupaten Sambas, sebagaimana Kutipan AktaNikah Nomor : 359/27/VV/2006, tanggal 19 Juni 2006;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama diAsrama selama 6 bulan, kKemudian pindah ke rumah Tergugat selama 1tahun 11 bulan, setelah
    /Pdt.G/2014/PA.Sbs.
    /Pdt.G/2014/PA.Sbs Bahwa saksi mengetahui antara Penggugat dan Tergugat telah pisahrumah selama lebih kurang 2 tahun, sebab setelah puncakpertengkaran Tergugat pulang ke rumah Tergugat sendiri, dan selamaberpisah Tergugat tidak pernah memberi nafkah Penggugat dankeduanya sudah tidak saling mengunjungi; Bahwa saksi selaku keluarga/orang dekat sudah berusahamendamaikan Penggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;2.
    /Pdt.G/2014/PA.Sbs Bahwa saksi selaku' keluarga/orang dekat sudah berusahamendamaikan Penggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Penggugat menyatakan tidak mengajukan alat bukti lain danmemberikan kesimpulan yang pada pokoknya tetap dengan gugatannya danmohon putusan;Bahwa, mengenai jalannya pemeriksaan lebih jauh di persidangansemuanya telah dicatat dalam berita acara sidang perkara ini, danPengadilan menunjuk berita acara tersebut sebagai bagian tak terpisahkandari putusan ini;TENTANG
    Biaya Meterai : Rp. 6.000,00Jumlah : Rp. 341.000,00Hal. 17 dari 17 hal.Putusan No. 71/Pdt.G/2014/PA.Sbs