Ditemukan 17 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 23-04-2015
Putusan PA ENREKANG Nomor 73/Pdt.G/2014/PA Ek
Tanggal 28 Agustus 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
145
Register : 25-08-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 19-03-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 73/G/2014/PTUN-BDG
Tanggal 6 Januari 2015 — PT. MADACO WIJAYA VS EXECUTIVE VICE PRESIDENT LOGISTIK PT. KERETA API INDONESIA (Persero)
9443
  • 73/G/2014/PTUN-BDG
    PUTUSANNomor: 73/G/2014/PTUNBDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama denganAcara Biasa yang dilangsungkan di Gedung yang ditentukan untuk itu di JalanDiponegoro Nomor 34 Bandung, telah menjatunkan Putusan dalam sengketaANLALA 1 n= nae nnn nan nnn nn nnn nnn nnn nn nnn ne nen nn ne nnn ne ee enn nen nee ce cencePT.
    KERETA API INDONESIA(Persero), berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan No 1.Bandung 40117 :2 22 one one nn nnn nnnHalaman 1 dari 68 halaman Putusan No. 73/G/2014/PTUNBDGDalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal4 September 2014, diwakili oleh Benny Wullur,SH, Gigih Pemi DwiSepti,SH, B.Wiharto,SH, Dan Eka Prasetya,SH., kesemuanyakeduanya Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Advokat padaKantor Hukum Benny Wullu,SH & Associates di PaskalHypersquare JI.
Register : 08-04-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 87 / B / 2015 / PT.TUN.JKT.
Tanggal 16 Juni 2015 — EXECUTIVE VICE PRESIDENT LOGISTIK PT. KERETA API INDONESIA (Persero).; PT. MADACO WIJAYA.;
11365
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor : 73/G/2014/PTUN-BDG
    Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandungtanggal 6 Januari 2015 Nomor : 73/G/2014/PTUNBDG yangdimohonkan banding;3.
    Berkas perkara Nomor : 73/G/2014/PTUNBDG dan suratsurat lainyang berkaitan dengan sengketaTENTANG DUDUKNYA SENGKETABahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta mengambil alihsemua keadaan mengenai duduk sengketa yang tercantum dalam PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Bandung tanggal 6 Januari 2015 Nomor : 73/G/2014/PTUNBDG dalam sengketa antara para pihak tersebut, yangamarnya berbunyi sebagai berikut :DALAM PENUNDAAN 57072 220222 oo nonce nnn ncn nnn nece Mengabulkan permohonan penundaanPSHQGUGEL
    Kereta ApiIndonesia (Persero) ;e Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.219.000, (Dua ratus sembilan belas ribuBahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor: 73/G/2014/PTUNBDG tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum pada tanggal 6 Januari 2015 dengan dihadiri oleh Kuasa HukumPenggugat tanpa dihadiri Tergugat maupun Kuasa Hukum Tergugat ; Bahwa terhadap pihak yang tidak hadir dalam ucapan putusan telahdiberitahukan amar putusan pada tanggal 7 Januari 2015
    padatanggal 7 Januari 2015 dan pada tanggal 20 Januari 2015;Menimbang, bahwa atas putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung Nomor : 73/G/2014/PTUNBDG tanggal 6 Januari 2015 tersebutTergugat / Pembanding mengajukan permohonan banding pada tanggal 30Januari 2015, sehingga menurut hemat Majelis Hakim Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Jakarta pengajuan permohonan banding tersebut masihdalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari sebagaimana diatur dalam pasal123 ayat (1) Undang Undang Nomor 5 Tahun
    No. 87 /B/ 2015 / PT.TUN.JKTMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut diatas maka pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung Nomor : 73/G/2014/PTUNBDG tanggal 6 Januari 2015 diambil aliholeh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sebagaipertimbangan hukumnya dalam memutus sengketa ini di tingkat bandingdengan tambahan pertimbangan hukum sebagaimana terurai di atas, untukitu Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor : 73/G/2014/PTUNBDG
Putus : 03-02-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 692 K/Pdt.Sus.PHI/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — 1. NOVI SURYANI, DK VS PT.BANK RABOBANK INTERANATIONAL INDONESIA
3429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • E.NIA KUSUMAWATI untuk mencabut permohonan kasasi yang diajukan terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung Nomor 73/G/2014/PHI/PN.Bdg. tanggal 01 September 2014 dalam perkara tersebut;
    ., tanggal 29 Desember 2014 yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA KhususBandung yang berisi permohonan Pemohon Kasasi untuk mencabut permohonan Kasasiterhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IAKhusus Bandung Nomor 73/G/2014/PHI/PN.Bdg. tanggal 01 September 2014 yangtelah didaftar di Mahkamah Agung dengan Register Nomor 692 K/Pdt.Sus.PHI/2014dalam perkara antara:1NOVI SURYANI, beralamat di Pulo Sirih Timur V Blok C
    NOVI SURYANE, 2.E.NIA KUSUMAWATI untuk mencabut permohonan kasasi yang diajukan terhadapPutusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA KhususBandung Nomor 73/G/2014/PHI/PN.Bdg. tanggal 01 September 2014 dalam perkaratersebut;Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung untuk mencoret permohonankasasi Register Nomor Register Nomor 692 K/Pdt.Sus.PHI/2014 tersebut dalam bukuRegister Perkara Kasasi Perdata Khusus ;Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp
Register : 19-09-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 73/G/2014/PTUN.Mks.
Tanggal 12 Nopember 2014 — 1. BAKRI ARSYAD, S.I.P. dkk (Para Penggugat) Melawan : BUPATI JENEPONTO (Tergugat)
6214
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk mencoret Perkara Nomor : 73/G/2014/PTUN.Mks dari Buku Register Perkara ; ------3. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sejumlah Rp. 271.000,- (Dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) ; ----------------------------------------------------------------------
    73/G/2014/PTUN.Mks.
    PENETAPANNomor : 73/G/2014/PTUN.Mks.
    BASO SULI, S.E, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil,bertempat tinggal di Jalan Abdul Jalil Sikki No. 17 B, Kelurahan Balang, KecamatanBinamu, Kabupaten Jeneponto;Selanjutnya disebut sebagai Penggugat VI ; Halaman dari 5 Halaman No. 73/G/2014/PTUN.MKS.7 HJ. ST.
    /G/2014/PTUN.Mks.MelawanBUPATI JENEPONTO ;Tempat Kedudukan di Jalan Lanto Dg.
    ,Halaman 4 dari 5 Halaman No. 73/G/2014/PTUN.Mks.MH., sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tata Usaha Negara Makassardan dihadiri oleh kuasa hukum Para Penggugat dan kuasa hukum Tergugat ;Hakim Anggota, Ketua Majelis,Ttd. Ttd.ANDI NUR INSANTYAH, S.H.
    ., MH.Perincian Biaya Perkara No : 73/G/2014/P.tun.Mks.1 Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,2 Biaya Proses Rp. 50.000,3 Biaya Panggilan Rp. 180.000,4 Materai Rp. 6.000,5 Redaksi Rp. 5.000,Jumlah Rp. 271.000,(Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupaih),Halaman 5 dari 5 Halaman No. 73/G/2014/PTUN.Mks.e Foto copy Salinan Penetapan ini sesuai dengan aslinya, dan diberikankepada pihak Tergugat melalui kuasa hukumnya Hal Syamsi, S.H. dan AlamSyah BP., S.H., pada Rabu, tanggal 19 Nopember 2014; Foto copy Salinan
Register : 06-01-2015 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 14 / B / 2015 / PT.TUN.SBY
Tanggal 3 Februari 2015 — SUYATI vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANYUWANGI
3410
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 73 / G / 2014 / PTUN.SBY, tanggal 1 Oktober 2014 yang dimohonkan banding ; ----------------------3. Menghukum Penggugat / Pembanding membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; ---------------------------------------
Register : 15-04-2014 — Putus : 01-10-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 73/G/2014/PTUN.SBY
Tanggal 1 Oktober 2014 — SUYATI melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANYUWANGI.
5523
  • 73/G/2014/PTUN.SBY
    P U T US A NNOMOR : 73/G/2014/PTUN.Sby.
    Berkas perkara Nomor : 73/G./2014/PTUN.SBY. beserta seluruh lampiranyang terdapat didalamnya ;Telah memeriksa suratsurat bukti yang diajukan dipersidangan dan telahmendengar keterangan Para Pihak yang bersengketa di persidangan ;TENTANG DUDUK SENGKETANYA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal15 April 2014 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Surabaya, pada tanggal 15 April 2014, dengan register perkaraNomor: 73/G/2014/PTUN.SBY, setelah melalui proses
Register : 22-04-2014 — Putus : 01-09-2014 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 73/G/2014/PHI/PN.BDG
Tanggal 1 September 2014 — PT.BANK RABOBANK INTERANATIONAL INDONESIA; LAWAN; WIDYAYANTHINI NIRBITA; NOVI SURYANI; E.NIA KUSUMAWATI;
6920
  • 73/G/2014/PHI/PN.BDG
    PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIALPADA PENGADILAN NEGERI BANDUNG.PU TUS AN.Nomor : 73/G/2014/PHI/PN.BDG. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandungyang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :PTL.
    .73/G/2014/PHI/PN.Bdg antara PT.
    Bahwa dengan adanya perubahan surat gugatan PenggugatNo.120.pa.0514 tanggal 19 Mei 2014 perihal : PerubahanGugatan perkara No.73/G/2014/PHI/PN.Bdg antara PT. BankRabobank Internasional Indonesia melawan Novi Suryani,dan E. Nia Kusumawati, membuat rancuh dan kaburgugatan Penggugat.b. Bahwa dalam Petitum Perubahan Gugatan aquo angka 3tidak menyebutkan secara spesifik / terperinci besaran hakbagian masingmasing dari Para Tergugat.
    WIDYAYANTHINI NIRBITA (dahuluTERGUGAT ) adalah yang telah menandatangani Perjanjian15.16.Bersama sebagaimana Surat Pencabutan TERGUGATREKONPENSI No.116 pa.0514 tanggal 19 Mei 2014, perihal :Pencabutan WIDYAYANTHINI NIRBITA sebagai Tergugat dalamperkara No.73/G/2014/PHI/PN.Bandung.
    , perihal perubahan gugatanPerkara No. 73/G/2014/PHI/PN.Bdg antara PT.
Register : 29-09-2014 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 10-06-2015
Putusan PTUN MEDAN Nomor 73/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 10 Maret 2015 — AGUS SIDARA VS KPL.KANTOR PERTANAHAN KAB.SAMOSIR
5026
  • 73/G/2014/PTUN-MDN
    /G/2014/PTUN.
    MDN untuk memanggil pihakketiga dalam hal ini nama yang tercantum dalam Sertipikat (objek sengketa) yakniArtopolo Silalahi untuk diberikan penjelasan akan hakhaknya terkait dengan perkaraini berturutturut sebagai berikut;Panggilan Nomor : 73/G/2014/PTUNMDNtanggal 27 Oktober 2014 untuk hadir padapersidangan tanggal 03 Nopember 2014;e = Panggilan.........Panggilan Nomor : 73/G/2014/PTUNMDNtanggal 03 Nopember 2014 untuk hadir padapersidangan tanggal 10 NopemberPanggilan Nomor : 73/G/2014/PTUNMDNtanggal
    berdasarkan keterangan Artopolo Silalahi, dan alamatyang diberikan Kuasa Tergugat , Pengadilan telah memerintahkan Panitera Penggantidalam Perkara ini untuk memanggil Saut G Tampubolon untuk hadir dipersidanganuntuk diberi penjelasan terkait dengan hakhaknya sebagaimana ketentuan pasal 83UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986, dengan surat panggilan sebagaiberikut :e Panggilan Nomor : 73/G/2014/PTUNMDNtanggal 24 Nopember 2014 untuk hadir padapersidangan tanggal Ol Desember 2014;e Panggilan Nomor : 73/G
    /2014/PTUNMDNtanggal O1Desember 2014 untuk hadir padapersidangan tanggal 08 Desember20 14;e Panggilan..........e Panggilan Nomor : 73/G/2014/PTUNMDNtanggal 08 Desember 2014 untuk hadir padapersidangan tanggal 15 Desember2014 ;e Panggilan Nomor : 73/G/2014/PTUNMDNtanggal 15 Desember 2014 untuk hadir pada38persidangan tanggal 22 DesemberMenimbang, bahwa pada persidangan tertanggal 22 Desember 2014,berdasarkan surat Panggilan sidang tanggal 15 Desember 2014, hadir Saut GTampubolon sebagaimana indentitas
    yang diperlihatkan kepada Majelis Hakimdalam Persidangan dan berdasarkan Pengakuannya bahwa tanah tersebut yangmembeli adalah Siti Naibaho ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan/alamat yang diberikan Saut GTampubolon tersebut pengadilan telah memerintahkan Panitera Pengganti dalamperkara ini untuk memanggil Siti Naibaho, dengan Surat Panggilan sebagaiberikut :Panggilan Nomor : 73/G/2014/PTUNMDNtanggal 22 Desember 2014 untuk hadir padapersidangan tanggal 05 JanuariPanggilan Nomor : 73/G/2014/PTUNMDNtanggal
Register : 03-04-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 28-11-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 73/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 24 September 2014 — THIO YONATAN,SH.,S.Kom.,SE.,MAF., M.Kn;1.KEPALA SUKU DINAS TATA RUANG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT,2. LENNY HARIJANNI.S
8658
  • 73/G/2014/PTUN-JKT
    /G/2014/PTUNJKT ; Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan, membaca Alat Bukti Para Pihak,serta mendengar keterangan Para Pihak yang bersengketa ; TENTANG DUDUK SENGKETA :Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatannyatertanggal3 April 2014, yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaHalaman 3 dari 67 Halaman Putusan No.73/G/2014/PTUNJKTNegara Jakarta pada tanggal 3 April 2014, di bawah Register Perkara Nomor : 73/G/2014/PTUNJKT, dan telah diperbaiki / disempurnakan
    Halaman 17 dari 67 Halaman Putusan No.73/G/2014/PTUNJKT(4) Pelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kegiatanpenyampaian hasil evaluasi.Pada Pasal 204 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 TentangPenyelenggaraan Penataan Ruang, berbuny!
    /G/2014/PTUNJKTBahwa, dalam gugatannya pada halaman 4 angka IV, Penggugat mendalilkan tentangkepentingan Penggugat yang dirugikan.
    Fotokopi Akta Perusahaan; Halaman 63 dari 67 Halaman Putusan No.73/G/2014/PTUNJKTb.
    Put.Sela 5.000,@ Redaksi ..... ee 5.000, Jumlah : 362.000,(Tiga ratus enam puluh dua ribu rupiah)Halaman 67 dari 67 Halaman Putusan No.73/G/2014/PTUNJKT
Register : 23-12-2014 — Putus : 02-02-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 352/B/2014/PT.TUN.JKT.
Tanggal 2 Februari 2015 — KEPALA SUKU DINAS TATA RUANG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT.; THIO YONATAN,S.H.,S.Kom.,SE.,MAF., M.Kn.; LENNY HARIJANNI.S.;
5114
  • Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tanggal24 September2014 Nomor : 73/G/2014/PTUN.JKT yang dimohonkanDANCING ; = nn nae re nnn nnn nnn ne no nnn ne rn nn nnn nnn sa cnn nae sence nena3.
    Berkas perkara Nomor : 73/G/2014/PTUN.JKTdan suratsurat lain yangberkaitan dengan sengketa ini ;TENTANG DUDUKNYASENGKETAMenimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraJakartamengambil alin semua keadaan mengenai duduk sengketa yangtercantum dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 24September2014Nomor : 73/G/2014/PTUN.JKTdalam sengketa antara parapihak tersebut, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :l. Dalam Penundaan: Menolak Permohonan Penundaan Penggugat; Jl.
Register : 20-08-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 13-03-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 166/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 8 Januari 2015 — THIO YONATAN, S.H.,S.Kom.,S.E.,MAF., M.Kn;KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
7748
  • Tentunya, akan mempunyai akibat yangberbeda, terkait dengan tempat tinggal Penggugat dan keadaan kesehatanPenggugat; Dalam Putusan perkara Nomor: 73/G/2014/PTUNJKT, yang dibacakan olehMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo pada hari Rabu, 24September 2014, pada Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta, Majelis Hakimyang memeriksa dan menyidangkan perkara a quo pada pertimbanganhukumnya menyatakan menerima sepenuhnya Legal Standing, dan/atau alasan/sebab Penggugat, dan/atau kedudukan
    Proses dan/atau prosedur yang telahdilakukan adalah cacat prosedur/cacat yuridis formil,Suatu tindakan Hukum Administrasi yang tidak sesuai dengan Prosedur dan Syarat,dan tidak sesuai dengan Peraturan umumnya adalah Batal demi Hukum,Tentang Ketetapan Rencana KotaKetetapan Rencana Kota (KRK) yang menjadi salah satu syarat Obyek Sengketa aquo dapat terbit, telah diputuskan dalam Amar Putusan Perkara Nomor: 73/G/2014/PTUNJKT, yang dibacakan oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo
    Apalagi syarat untuk dapat terbitnya ObyekSengketa telah dinyatakan batal dan tidak sah oleh amar Putusan perkaraNomor. 73/G/2014/PTUNJKT, yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo pada hari Rabu, 24 september 2014,pada Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta, Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara a quo menyatakan bahwa Obyek Sengketa KetetapanRencana Kota dengan Nomor: 0002/GSB/JB/KJ/I/14 atas nama: LennyHerijanni S.
    /G/2014/PTUN.JKT yang telah diputus tanggal24 September 2014 dengan menyatakan batalnya KetetapanRencana Kota nomor 0002/GSB/JB/KJ/I/14 atas bangunan milikLenny Herijanni S dimaksud, dimana Ketetapan Rencana Kotamerupakan salah satu persyaratan terbitnya IMB obyek gugatandalam perkara aquo dan perkara Nomor 73/G/2014/PTUN.JKTtersebut masih dalam proses banding; 17 Bahwa untuk menghindari adanya putusan yang berbeda antaraperkara aquo dengan perkara Nomor 73/G/2014/PTUN.JKT baikpada tingkat pertama
    /G/2014/PTUN JKT diputus tanggal 24 September 2014 dan KetetapanRencana Kota sebagai salah satu persyaratan terbitnya IMB obyek gugatan perkara inidan perkara Nomor:73/G/2014/PTUN JKT tersebut masih dalam proses banding,sehingga Tergugat mendalilkan untuk menghindari putusan berbeda antara perkara inidan perkara Nomor:73/G/2014/PTUN JKT pada tingkat pertama, banding, kasasi danPK maka gugatan ini tidak dapat dilakukan;Menimbang, bahwa pengertian dari Eksepsi Rei Judicata Deductae adalahterhadap suatu
Register : 05-10-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 23-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 547 K/TUN/2015
Tanggal 23 Desember 2015 — EXECUTIVE VICE PRESIDENT LOGISTIK PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) VS PT. MADACO WIJAYA;
15772 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha MilikNegara yang tidak termasuk Badan Tata Usaha Negara yang menjalankanurusan pemerintahan dalam transportasi darat sebagaimana dimaksuddalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota;Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung telahmengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 73/G/2014
    /G/2014/PTUNBDG. jo Nomor87/G/2015/PT.TUN.JKT. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tata UsahaNegara Bandung.
    Putusan Nomor 547 K/TUN/2015Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara 73/G/2014/PTUN.BDG, karena objek sengketa dalamperkara tersebut bukan merupakan Keputusan Tata Usaha Negaramelainkan Perbuatan Hukum Perdata sebagaimana dimaksud Pasal 2huruf (a) UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009;Padahal sebagai Judex Facti, seharusnya memeriksa dan mempertimbangkan semua hal terkait proses yang berjalan di persidangan termasukmempertimbangkan semua keberatan atau eksepsi
    DAN MEMUTUS PERKARA NOMOR 73/G/2014/PTUN.BDG.Bahwa dalam pertimbangan hukum halaman 5354 alinea 3 PT.TUNJakarta yang kemudian diambil alih oleh Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Jakarta menyatakan:Menimbang, .......oleh karenanya berdasarkan hal tersebut MajelisHakim berpendapat bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Bandungberwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quosehingga terhadap eksepsi Tergugat yang menyatakan Pengadilan TataUsaha Negara Bandung tidak berwenang memeriksa, mengadili
    KERETA API INDONESIA (PERSERO);Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Nomor 73/G/2014/PTUN.BDG., tanggal 06 Januari 2015 yang dikuatkanPutusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor87/B/2015/PT.TUN.JKT., tanggal 16 Juni 2015 tidak dapat dipertahankan danharus dibatalkan.
Putus : 28-10-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 481 K/TUN/2015
Tanggal 28 Oktober 2015 — THIO YONATAN, S.H.,S.Kom.,S.E.,MAF.,M.Kn. vs. KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
10478 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tidak bisa disangkal, bahwa; apabilaObjek Bangunan dibangun sesuai dengan IMB yang diberikan.Tentunya, akan mempunyai akibat yang berbeda, terkait dengantempat tinggal Penggugat dan keadaan kesehatan Penggugat;Dalam Putusan perkara Nomor: 73/G/2014/PTUNJKT, yangdibacakan oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraa quo pada hari Rabu, 24 September 2014, pada Pengadilan TataUsaha Negara di Jakarta, Majelis Hakim yang memeriksa danmenyidangkan perkara a quo pada pertimbangan hukumnyamenyatakan
    Demi HukumPenggugat menyatakan bahwa Objek Bangunan tidak memenuhiPersyaratan Teknis sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yangberlaku (Hukum Positif di Negara Kesatuan Republik Indonesia);Telah diputuskan dalam Putusan Perkara Nomor: 73/G/2014/PTUNJKT,yang dibacakan oleh Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliPerkara a quo pada hari Rabu, 24 September 2014, pada Pengadilan TataUsaha Negara di Jakarta, Majelis Hakim yang Memeriksa dan MengadiliPerkara a quo menyatakan bahwa Objek sengketa
    KEPENTINGAN PENGGUGAT DALAM PENUNDAAN OBJEKSENGKETA:1.Bahwa Objek Bangunan sudah sangat jelas, tandas dan tidakterbantahkan telah bertentangan dengan peraturan perundangundangan dan melanggar Asasasas Umum Pemerintahan yang Baik.Apalagi syarat untuk dapat terbitnya Objek Sengketa telah dinyatakanbatal dan tidak sah oleh amar Putusan perkara Nomor.73/G/2014/PTUNJKT, yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo pada hari Rabu, 24september 2014, pada Pengadilan Tata
    Bahwa untuk menghindari adanya putusan yang berbeda antara perkaraaquo dengan perkara Nomor 73/G/2014/PTUN.JKT baik pada tingkatpertama, banding, kasasi, dan peninjauan kembali yang akan berakibatadanya ketidakpastian hukum maka gugatan Penggugat dalam perkaraaquo sebaiknya menunggu perkara Nomor /73/G/2014/PTUN.JKTberkekuatan hukum tetap;Bahwa oleh karena itu, gugatan Penggugat dalam perkara aquo tidakdapat dilakukan karena berkaitan dengan perkara Nomor 73/G/2014/PTUN.
    Prajudi Atmosudirjo, pembahasantentang AAUPB;Bukti P.33 : Foto copy dari Asli Buku Pengantar Hukum AdministrasiIndonesia, halaman 130131, penulis: Philipus M Hadjon dan kawankawan, yang menjelaskan tentang Kompetensi: atribusi, delegasi, mandat.Bukti P.34 ; Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraNomor:73/G/2014/PTUNJKT. Penggugat: Thio Yonatan, S.H., S.E.,S.Kom., MAF., M.Kn. Melawan: Tergugat: Kepala Suku Dinas Tata RuangKota Administrasi Jakarta Barat, dan Tergugat Il Intervensi: LennyHerijanni.
Register : 06-03-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 07-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 PK/TUN/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — PT. MADACO WIJAYA VS EXECUTIVE VICE PRESIDENT LOGISTIK PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO);
207138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota;Bahwa berdasarkan alasanalasan di atas, maka layaklah apabila MajelisHakim yang menangani perkara a quo memutuskan untuk mengabulkaneksepsi mengenai kompetensi absolut, dan menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung Nomor 73
    /G/2014/PTUNBDG, tanggal 6 Januari 2015 adalahsebagai berikut:Dalam Penundaan: Mengabulkan permohonan penundaan Penggugat; Memerintahkan Tergugat (Executive Vice President Logistic PT Kereta ApiIndonesia (Persero)) untuk menunda Pelaksanaan Keputusan Tata UsahaNegara, berupa Surat Keputusan Executive Vice President Logistik PT KeretaApi Indonesia (Persero) Nomor PL.105/V/7/KA2014 tanggal 30 Mei 2014,Perihal Blacklist PT Madaco Wijaya selaku Rekanan PT Kereta ApiIndonesia (Persero), dengan segala
    ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 547K/TUN/2015, tanggal 23 Desember 2015, yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut adalah sebagai berikut:MENGADILI,Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: Executive VicePresident Logistik PT Kereta Api Indonesia (Persero) tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor87/B/2015/PT.TUN.JKT., tanggal 16 Juni 2015 yang menguatkan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 73
    /G/2014/ PTUN.BDG.
    Putusan Nomor 66 PK/TUN/20172015, Tanggal 23 Desember 2015, diberitahukan kepada Termohon KasasiTerbanding/Penggugat pada tanggal 13 Juli 2016, kemudian terhadapnya olehTermohon Kasasi/Terbanding/Penggugat dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Agustus 2016 diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Bandung pada tanggal 6 Januari 2017, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 73/G/2014/PTUNBDG
Register : 08-07-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 K/TUN/2015
Tanggal 22 September 2015 — THIO YONATAN, SH., S.Kom., SE., MAF., M.Kn VS I. KEPALA SUKU DINAS TATA RUANG KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT., II. LENNY HARIJANNI. S;
50233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga gugatan Penggugat adalah kurang pihak;Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 73/G/2014/PTUNJKT.
    Menghukum Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara padakedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesarRp250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaTerbanding/Penggugat pada Tanggal 12 Maret 2015, kemudian terhadapnyaoleh Terbanding/Penggugat diajukan permohonan kasasi secara lisan padaTanggal 25 Maret 2015, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 73/G/2014/PTUNJKT. yang dibuat oleh Panitera
    Simatupang, SH, MH yang tercatatpada halaman 42 Putusan Nomor 73/G/2014/PTUNJKT tgl. 24 September2014 secara substansial tidak mencerminkan keseluruhan pendapat Ahlikarena hanya dikutip sepotongsepotong, bahkan terdapat salah kutipsehingga bisa ditafsirkan secara keliru. Bahwa pendapat Ahli sebagaimanaHalaman 35 dari 40 halaman.
Register : 03-11-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 09-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 181 PK/TUN/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — EXECUTIVE VICE PRESIDENT LOGISTIK PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) VS PT. BAJATRA;
259174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 181 PK/TUN/2016yang diatur dalam RKS dan Pakta Integritas, maka hal itu dapat dianggapsebagai bentuk dari pelanggaran kesepakatan yang masuk dalam lingkuphukum perdata;Hal ini sesuai dengan Putusan Perkara Tata Usaha Negara Nomor 547/K/TUN/2015 Tanggal 23 Desember 2015 juncto Nomor 87/B/2015/PTTUN.JKT tanggal 16 Juni 2015 juncto Nomor 73/G/2014/PTUN.BDG.tanggal 06 Januari 2015 dalam perkara antara PT Madaco Wijaya selakuTermohon Kasasi/Terbanding/Penggugat melawan Executive Vice PresidentLogistik