Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2012 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 23-04-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 75/G.TUN/2012/PTUN.Mks
Tanggal 23 April 2013 — HASNA DG. KERA sebagai PENGGUGAT; M E L A W A N : 1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAKALAR sebagai TERGUGAT; 2.HAJI PALU BONTO sebagai TERGUGAT II INTERVENSI
5318
  • 75/G.TUN/2012/PTUN.Mks
    RADIAHKANANG ...11KANANG untuk masuk sebagai pihak dalam perkara Nomor : 75/G.TUN/2012/PTUN.Mks, guna membela hak dan kepentingannya sebagai pemegang sertipikatobjek sengketa; Menimbang, bahwa atas permohonan pemegang sertipikat objek sengketatersebut, Penggugat dan Kuasa hukum Tergugat telah menanggapi dalampersidangan tanggal 07 Februari 2013 yang pada pokoknya menyatakan tidakkeberatan atas permohonan pemegang sertipikat objek sengketa tersebut untukmasuk sebagai pihak dalam perkara Nomor : 75
    /G.TUN/ 2012/PTUN.Mks ; Menimbang, bahwa terhadap permohonan a quo Majelis Hakim telahmenjatuhkan Putusan Sela pada tanggal 07 Februari 2013 yang pada pokoknyamengabulkan permohonan tersebut dan mendudukan Haji Palu Bonto sebagaiTergugatll Intervensi ; Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat Il Intervensimengajukan jawabannya pada persidangan tanggal 14 Februari 2013, kemudiandiperbaiki pada persidangan tanggal 21 Februari 2013 yang isinya menerangkanpada pokoknya sebagai berikut
Register : 11-09-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 15-01-2014
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor NOMOR : 114 / B / 2013 / PT.TUN. MKS
Tanggal 31 Oktober 2013 — - H A S N A DG K E R A, PENGGUGAT/PEMBANDING; ------ M E L A W A N 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAKALAR, TERGUGAT/TERBANDING; ----------------- 2. HAJI PALU BONTO, TERGUGAT II INTERVENSI / TERBANDING; ---------------------------------
3213
  • Mks, tanggal 23 April3 Berkas perkara yang didalamnya berisi kelengkapan surat suratyang berkaitan dengan sengketa seperti tersebut pada Bundel A danBundel B dan surat surat lain yang berkaitan dengan sengketaTENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaan keadaan duduknyaperkara ini seperti yang tersebut dalam putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Makassar Nomor : 75 / G.TUN / 2012 / PTUN.Mks., tanggal 23April 2013 yang amarnya berbunyi sebagai berikutMENGADILIDalam Eksepsie Menerima Eksepsi