Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-07-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 825/Pid.B/2015/PN.Plg
Tanggal 7 Juli 2015 — HENDRI SAPUTRA BIN OCIM
181
  • 825/Pid.B/2015/PN.Plg
    Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang Nomor825/Pid.B/2015/PN.Plg, tanggal 26 Juni 2015 sejak tanggal 4 Juli 2015 s/d 1September 2015;Terdakwa dalam persidangan menyatakantidak didampingi PenasihatHukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca :Halamanidari6/Putusan No. 825/Pid.B/2015/PN.Plg Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palembang Nomor825/Pid.B/2015/PN.Plg tanggal 4 Juni 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor825/Pid.B/2015/PN.Plgtanggal 11 Juni 2015tentang
    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,(seribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawsaratan majelis hakimPengadilan Negeri klas A Palembang pada hari Selasa, tanggal 7 Juli 2015 olehkami : ELLY NOERYASMIN, SH.MH sebagai Hakim Ketua, NUN SUHAINI, SH.M.H dan KAMALUDIN, SH.MH masingmasing sebagai Hakim Anggota yangditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri klas A Palembangm nomor 825/Pid.B/2015/PN.Plg, tanggal
    ,MH.Panitera Pengganti;MASEHA, S.H.Halaman 6dari6/Putusan No. 825/Pid.B/2015/PN.Plg