Ditemukan 1 data
26 — 2
1078/Pid.B/2015/PN.Plg
,MHmasing masing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanNegeri Palembang Nomor : 1078/Pid.B/2015/PN.Plg tanggal 8 Juli 2015, putusan manadiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketuadengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, di bantu oleh MARDUAN, SH.MH Halaman 8 dari 9 Putusan Nomor 659/Pid.B/2015/PN.PligPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Palembang, serta dihadiri oleh RIZKINUZLY AINUN. SH. Penuntut Umum dan terdakwa.