Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 85/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 7 Agustus 2018 — -. VICTOR OKTOVIANUS NEPERASI, DK VS -. Ny. WILMIENTJE SAMADARA KEO
4730
  • 85/PDT/2018/PT KPG
    Bertentangan dengan hak subyek orangHalaman4 dari 15 Putusan Nomor 85/PDT/2018/PT KPG.3. Bertentangan dengan kesusilaan4. Bertentangan dengan kepatuhan, ketelitian dan kehati hatiandalam hal ini TERGUGAT telah melanggar kewajiban hukum3.
    Menghukum TERGUGAT untuk mengosongkan / membongkarsemua bangunan Milik TERGUGAT yang didirikan di atastanah milik PENGGUGAT tersebut, kemudian menyerahkankepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong.Halaman6 dari 15 Putusan Nomor 85/PDT/2018/PT KPG.6.
    Para Penggugat tidak memiliki Legal Standing dalam perkara a quo,oleh karena tidak memiliki hubungan hukum dengan objek yangdipersengketakan ;Halaman7 dari 15 Putusan Nomor 85/PDT/2018/PT KPG.2. Gugatan kabur karena yang dipersoalkan adalah masalahpembangunan pagar di atas objek sengketa ;Menempatkan pihak Turut Tergugat sangat tidak berdasar bahkantidak beralasan hukum ;.
    Berdasarkan Fakta Fakta Hukum sebagaimana dalam persidang diPengadilan Negeri Klas 1 A Kupang sehingga Majelis Hakim JudexFactie pada Pengadilan Negeri Klas 1 A Kupang memutuskan PerkaraNomor ; 147/ Pdt.G/2017/PN KPG tanggal 12 Februari 2018 sudah tepatdan berlandasan hukum maka PARA TERBANDING / PENGGUGATmemohon Judex Faktie Pada Pengadilan Tinggi Kupang sebagaiberikut ;Mengadili ;Halaman 12 dari 15 Putusan Nomor 85/PDT/2018/PT KPG.1.
    ADI WAHYONO, SH.MH.NIP. 19611113 198503 1004Halaman 15 dari 15 Putusan Nomor 85/PDT/2018/PT KPG.Halaman 16 dari 15 Putusan Nomor 85/PDT/2018/PT KPG.