Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 896/Pdt.G/2015/PA.Prg.
Tanggal 17 Desember 2015 — PENGGUGAT TERGUGAT
246
  • 896/Pdt.G/2015/PA.Prg.
    Penggugat.melawanTERGUGAT, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Operator Eskafator, pendidikanSD, tempat kediaman di Kabupaten Pinrang, sebagai Tergugat.Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon serta para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatan tanggal 03 Desember2015 telah mengajukan gugatan Cerai Gugat yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Pinrang, dengan Nomor 896
    /Pdt.G/2015/PA.Prg. tanggal 3Desember 2015 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 01 Februari 2009, Pemohon dengan Termohon melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang sebagaimana bukti berupa Kutipan AktaNikah Nomor:, tertanggal 28 Januari 2009, yang dikeluarkan oleh KUA Batulappa,Kabupaten Pinrang;Hal. 1 dar 10hal.Put.No.896/Pdt.G/2015/PA.Prg.Bahwa setelah berlangsungnya akad nikah pemohon dan termohon
    tinggalhingga sekarang telah berjalan tujh bulan, Penggugat pergi meninggalkan Tergugat;Bahwa, penyebab sehingga Penggugat dengan Tergugat berpisah tempat tinggal,karena sering terjadi pertengkaran karena Tergugat cemburu, emosional bahkansampai memukul Penggugat;Bahwa, selama berpisah tempat tinggal pernah diupayakan untuk merukunkanPenggugat dengan Tergugat, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi norma hukumIslam yang terkandung dalam:Hal. 7 dar 10hal.Put.No.896
    /Pdt.G/2015/PA.Prg.1 Kitab Ahkam AlQur'an juz II halaman 405:4d ge Y alla ofS Gas ald Cpeluall alsa ope ashe ll 00 ysArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya;2.