Ditemukan 2 data
24 — 9
9/Pdt.G/2016/PTA Mks
35 — 8
No. 9/Pdt.G/2016/PTA.
Mks.28 Agustus 2015, sebagai Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari semua surat yang berhubungan denganperkara ini.DUDUK PERKARAMengutip segala uraian yang termuat dalam putusan Pengadilan AgamaMakassar Nomor 1217/Pdt.G/2015/PA.Mks, tanggal 10 Nopember 2015 Masehiyang bertepatan dengan tanggal 28 Muharram 1437 Hijriah, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :Dalam Konvensi:e Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi.e Menetapkan
No. 9/Pdt.G/2016/PTA. Mks..
No. 9/Pdt.G/2016/PTA. Mks.