Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-09-2015 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 912/Pid.Sus/2015/PN.Bks
Tanggal 22 September 2015 — Pidana - RISQI ARDIANTO Als. BOLENG
226
  • 912/Pid.Sus/2015/PN.Bks
    Surat Perintah / Penetapan Penahanan :1 Penyidik, sejak tanggal 26 3 2015 s/d tanggal 144 2015 ;2 Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 1542015 s/d tanggal 2452015;3 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi sejak tanggal 25052015 s/d.tanggal 23062015 ;4 Perpanjangan kedua oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi sejak tanggal24062015 s/d. tanggal23072015 ;5 Penuntut Umum sejak tanggal 07072015 s/d. tanggal 26072015;6 Hakim Pengadilan Negeri Bekasi dengan Penetapan tanggal 09 Juli 2015 No.912
    /Pid.Sus/2015/PN.Bks sejak tanggal 09072015 s/d. tanggal 07082015 ;7 Perpanjangan a.n Ketua Pengadilan Negeri Bekasi sejak tanggal 8 82015 s/dtanggal 6102015Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah memperhatikan/memeriksa barang bukti ;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi selama dipersidangan perkara iniberlangsung ;Terdakwa tidak berkehendak didampingi oleh Penasehat Hukum ;Telah mendengar uraian tuntutan Penuntut