Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 95/Pid.Sus/2016/PN Bna
Tanggal 23 Juni 2016 — ANDI HERWANDA BIN HARIYANTO
525
  • 95/Pid.Sus/2016/PN Bna
    Sejaktanggal 19 April 2016 s/d tanggal 08 Mei 2016; e Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh: Sejak tanggal 03 Mei 2016 s/d tanggal 01Juni 2016 ; 222222 22 2 n2 nnn enn nn nn nnn neee Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh : Sejak tanggal02 Juni 2016 s/d 31 Juli 2016 ; Pengadilan Negeri tersebut : Setelah MEMbAaCa 2 ==== 9 = nnn wannaPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor : 95/Pid.Sus/ 2016/PNBna, tanggal O03 Mei 2016 tentang Penunjukan Majelis Hakim ; Penetapan Majelis Hakim Nomor : 95
    /Pid.Sus/2016/PN Bna, tanggal03 Mei 2016 tentang Penetapan Hari Sidang ; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ; Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ; Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana Penuntut Umum, yangpada pokoknya sebagai berikut : nnn non enn nc nn nnnsMenyatakan Terdakwa Andi Herwanda Bin Hariyanto tidak terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana