Ditemukan 1 data
82 — 53
99/G/2017/PTUN.MTR
/G/2017/PTUN.MTR Halaman 9adanya kesewenangwenangan Tergugat terhadap 390 orang CPNStermasuk Penggugat;9.
Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara.Putusan Nomor 99/G/2017/PTUN.MTR Halaman 30Bahwa atas jawaban Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat telahmenanggapinya dengan Replik tertanggal 4 April 2017.
/G/2017/PTUN.MTR Halaman 41Dompu tentang Pembatalan NIP yang menjadi Obyek Sengketa Perkaraini belum terbit;2.
(vide Bukti P14 = Bukti T13 dan Bukti T14);Putusan Nomor 99/G/2017/PTUN.MTR Halaman 527.
ERWIN MURYADI, SH.Putusan Nomor 99/G/2017/PTUN.MTR Halaman 80Perincian Biaya Perkara Nomor: 99/G/2017/PTUN.MTR:Pendaftaran Gugatan : Rp. 30.000. ATK : Rp. 150.000, Panggilanpanggilan : Rp. 30.000. Sumpah Saksi : Ro. 35.000, Hak Redaksi : Rp. 5.000, Uang Leges : Rp. 3.000, Meterai : Rp. 6.000,Jumlah: Rp. 259.000, (Dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah)Putusan Nomor 99/G/2017/PTUN.MTR Halaman 81