Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 391/Pid.Sus/2017/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 9 Mei 2017 — AHMAD UBAYDILLAH als UBAY
253
  • Menyatakan Terdakwa AHMAD UBAYDILLAH als UBAY tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa AHMAD UBAYDILLAH als UBAY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman; 4.
    AHMAD UBAYDILLAH als UBAY
    Menyatakan terdakwa AHMAD UBAYDILLAH als UBAY terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan Subsidair Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika;2.
    Membebani terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan secara lisan yang diajukan Terdakwa yangpada pokoknya mohon Majelis Hakim agar kiranya memberikan putusan yangmeringankan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR :Bahwa ia terdakwa AHMAD UBAYDILLAH als UBAY, pada hari Kamistanggal 26 Januari 2017 sekitar pukul 15.00 WIB, pada waktu lain dalam tahun2017
    Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap Orang yaitusiapa saja yang dapat menjadi subjek hukum, yang kepadanya dapatdipertanggungjawabkan segala perbuatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang diajukan sebagai terdakwaadalah AHMAD UBAYDILLAH als UBAY yang selama persidangan bertingkahlaku normal dan dapat menjawab dengan baik pertanyaan yang diajukankepadanya baik oleh Hakim maupun Penuntut Umum, serta dapat mengerti danmemberikan tanggapan baik atas
    Unsur Setiap Orang.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap Orang yaitusiapa saja yang dapat menjadi subjek hukum, yang kepadanya dapatdipertanggungjawabkan segala perbuatan yang dilakukannya.Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang diajukan sebagai terdakwaadalah AHMAD UBAYDILLAH als UBAY yang selama persidangan bertingkahlaku normal dan dapat menjawab dengan baik pertanyaan yang diajukankepadanya baik oleh Hakim maupun Penuntut Umum, serta dapat mengerti danmemberikan tanggapan baik atas
    Menyatakan Terdakwa AHMAD UBAYDILLAH als UBAY tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa AHMAD UBAYDILLAH als UBAY telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalanh melakukan tindak pidana tanoa hak ataumelawan hukum memiliki atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman;4.