Ditemukan 1 data
45 — 30
AISYAH als BULU binti JUNED
berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah mendengar Requisitor Jaksa Penuntut Umum yang pokoknya sebagaiberikut :tuntutanTelah mendengar pula pembelaan penasihat hukum terdakwa yangdisampaikan dimuka persidangan yang pada pokoknyaPleidoi;Telah pula mendengar Replik Jaksa Penuntut Umum dan Duplik PenasihatHukum terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telahmelakukan tindak pidana dengan dakwaan sebagai berikut :PERTAMAPrimairBahwa ia terdakwa AISYAH
Als BULU Binti JUNED sekira bulan Oktobertahun 2013 atau setidak tidaknya dalam tahun 2013 bertempat di KM. 2 JalanKurau Desa Lukit Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayahhukum Pengadilan Negeri Bengkalis, yang melakukan, menyuruh melakukan,dan turut serta melakukan perbuatan yang dengan sengaja melakukanpenebangan pohon dalam kawasan hutan tanoa memiliki izin yang dikeluarkanoleh pejabat yang berwenang, perbuatan tersebut
SubsidairBahwa ia terdakwa AISYAH Als BULU Binti JUNED sekira bulan Oktobertahun 2013 atau setidak tidaknya dalam tahun 2013 bertempat di KM. 2 JalanKurau Desa Lukit Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayahhukum Pengadilan Negeri Bengkalis, yang melakukan, menyuruh melakukan,dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja melakukan penebanganpohon dalam kawasan hutan secara tidak sah, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa
Halaman 5 dari 14 Putusan No.336/Pid.Sus/2014/PN Bls ATAUKEDUABahwa ia terdakwa AISYAH Als BULU Binti JUNED sekira bulan Oktobertahun 2013 atau setidak tidaknya dalam tahun 2013 bertempat di KM. 2 JalanKurau Desa Lukit Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayahhukum Pengadilan Negeri Bengkalis, yang melakukan, menyuruh melakukan,dan turut serta melakukan perbuatan yang dengan sengaja melakukanpenebangan pohon dalam kawasan