Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 02-09-2016
Putusan PN TAKENGON Nomor 87/Pid.Sus/2016/PN.Tkn
Tanggal 24 Agustus 2016 — ALFINSYAHRIN Bin JON PAREPA
344
  • Menyatakan terdakwa Alfinsyahrin Bin Jon Parepa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    ALFINSYAHRIN Bin JON PAREPA