Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 192/Pid.B/2013/PN.BKS
Tanggal 24 Juni 2013 — AMRULLOH Alias DODI Bin HASAN
212
  • AMRULLOH Alias DODI Bin HASAN
    ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara serta semua suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini;Telah mendengar pula pembacaan surat dakwaan penuntut umum;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana jaksa penuntut umum pada hari Senin tanggal 17Juni 2013, yang pada pokoknya berpendapat bahwa:1 Menyatakan terdakwa AMRULLOH Alias DODI Bin HASAN telah terbukti danbersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur
    (Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa).; 4 Menghukum terdakwa AMRULLOH Alias DODI Bin HASAN membayar ongkosperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribuMenimbang bahwa telah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan terhadap tuntutanPidana dari Penuntut Umum tersebut yang pada pokoknya mengajukan agar Majelis Hakimmemberikan keringanan Hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa sudah mengaku bersalah,menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. ; Menimbang bahwa telah mendengar
    Alias DODI Bin HASAN, Menimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbangan tersebut diatas dengan demikianunsur barang siapa telah terpenuhi; Ad.2.
    Alias DODI Bin HASAN telah terbukti secara sah danmenyakinkan melakukan tindak pidana SPENCURIAN .
    Undangundang No.8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundangundangan yang berkaitan denganperkara ini; = MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa AMRULLOH Alias DODI Bin HASAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMRULLOH Alias DODI Bin HASAN olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)143 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana
Register : 02-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 195/Pid.B/2013/PN.BKS
Tanggal 24 Juni 2013 — SABRAN Bin SALIMIN
3110
  • ;(Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Amrulloh Alias Dodi Bin Hasan);4 Menghukum terdakwa SABRAN Bin SALIMIN membayar ongkos perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribuMenimbang bahwa telah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan terhadap tuntutanPidana dari Penuntut Umum tersebut yang pada pokoknya mengajukan agar Majelis Hakimmemberikan keringanan Hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa sudah mengaku bersalah,menyesali perbuatannya dan berjanji
    ;Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaralain atas nama terdakwa Amrulloh Alias Dodi Bin Hasan.;6.