Ditemukan 13 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 02-09-2016
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 389/Pid.B/2015/PN.SAK
Tanggal 24 Nopember 2015 — ANDI TARIGAN.
4612
  • Menyatakan terdakwa ANDI TARIGAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencarian ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ANDI TARIGAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    ANDI TARIGAN.
    Menyatakan terdakwa ANDI TARIGAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Perjudian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah) ;e Setelah mendengar secara lisan permohonan keringanan hukuman dari terdakwadengan alasan terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan Surat Dakwaan olehPenuntut Umum, dengan dakwaan sebagai berikut :Kesatu :Bahwa ia terdakwa ANDI TARIGAN pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2015sekira
    TARIGAN dipersidangan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2015 sekira pukul 14.00Wib bertempat di Halte Bus Pasar 55 Dayun Kab.
    Barang siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah orangsebagai subyek hukum yang dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah menghadirkanterdakwa yang bernama ANDI TARIGAN, dipersidangan terdakwa telahmembenarkan seluruh identitas sebagaimana termuat dalam Surat dakwaan PenuntutUmum, demikian pula saksisaksi yang dihadirkan dipersidangan membenarkan orangyang dimaksud adalah terdakwa, dengan demikian dalam perkara ini tidak
    Menyatakan terdakwa ANDI TARIGAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamenawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai mata pencarian ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ANDI TARIGAN oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 09-07-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 08-01-2016
Putusan PN KABANJAHE Nomor 227/PID.SUS/2015/PN.KBJ
Tanggal 19 Nopember 2015 — -ANDI TARIGAN
887
  • Menyatakan Terdakwa ANDI TARIGAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman" sebagaimana dalam dakwaan Alternatif ketiga Penuntut Umum;2.
    -ANDI TARIGAN
    Saat ditanyai maka orang yangmengemudikan sepeda motor tersebut mengaku bernama saksi RUDI SIAHAAN (saksi danterdakwa dalam berkas terpisah) sedangkan yang posisinya dibonceng mengaku bernamaterdakwa ANDI TARIGAN. Saat ditanyai maka terdakwa ANDI TARIGAN yang mengakusebagai pemilik 1 (satu) bungkus yang diduga Narkotika jenis shabushabu dan (satu) buahtimbangan elektrik tersebut.
    Sesampainya di dekat tower yang ada di Desa Kuta BuluhKecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi sekira pukul 19.00 Wib pada hari Minggu tanggal03 Mei 2015 terdakwa ANDI TARIGAN menyuruh saksi RUDI SIAHAAN untukmemberhentikan sepeda motor yang dikemudikan oleh saksi RUDI SIAHAAN karenaterdakwa ANDI TARIGAN hendak menemui temannya ANDI GINTING Alias CIMPA(DPO) untuk membeli Narkotika Golongan I jenis shabushabu sebanyak (satu) bungkusyang seluruhnya seberat berkisar 3,45 (tiga koma empat puluh lima) gram
Register : 05-04-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 647/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 19 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ERRY F.SIREGAR,SH
Terdakwa:
ANDI TARIGAN.
170
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Andi Tarigan tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    ERRY F.SIREGAR,SH
    Terdakwa:
    ANDI TARIGAN.
Register : 03-10-2017 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN TARUTUNG Nomor 243/Pid.B/2017/PN Trt
Tanggal 21 Februari 2018 —
Terdakwa:
1.Jekson Erik Ayu Manalu Alias Jekson Manalu
2.Andi Tarigan Als Andi
348
  • JEKSON ERIK AYU MANALU alias JEKSON MANALU dan Terdakwa II ANDI TARIGAN alias ANDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagimana yang didakwakan kepadanya dalam Dakwaan Kesatu Primair;

    2.Membebaskan para Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu primair tersebut;

    3.Menyatakan Terdakwa I.

    JEKSON ERIK AYU MANALU alias JEKSON MANALU dan Terdakwa II ANDI TARIGAN alias ANDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mereka yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan mati sebagaimana Dakwaan Subsidair;

    4.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I.

    JEKSON ERIK AYU MANALU alias JEKSON MANALU dan Terdakwa II ANDI TARIGAN alias ANDI, dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulan;

    5.Menetapkan para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);


    Terdakwa:
    1.Jekson Erik Ayu Manalu Alias Jekson Manalu
    2.Andi Tarigan Als Andi
Register : 21-03-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 291/PID/2018/PT MDN
Tanggal 30 Mei 2018 —
4635
  • menjadipemberontak tebalkan dulu kulitmu, lalu Wak Udin menanyai dengan berkataapa salah Andi tarigan ayah ?
    tarigan,kemudian Andi tarigan menyorongkan (Alm) RAHMADSYAH NASUTIONagar tidak bersandar kepadanya, dan selanjutnya Andi tarigan berdiri melihatkearah terdakwa, dikarenakan terdakwa memelototi Andi tarigan, kemudianAndi tarigan ikut memukul bahu (Alm) RAHMADSYAH NASUTION sebanyakdua kali dengan menggunakan kedua tangan yang dalam posisi terkepalsecara bergantian. selanjutnya narapidana Jekson Manalu memukul keduaHalaman 11 dari 33.
    menjadipemberontak tebalkan dulu kulitmu, lalu Wak Udin menanyai dengan berkataapa salah Andi Tarigan ayah ?
Register : 28-08-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 735/PID.SUS/2018/PT MDN
Tanggal 11 Oktober 2018 — BRENDI SEMBIRING
2519
  • orang) karenasebelumnya terdakwa menghubungi Andi Tarigan untuk memesan sabusabuseharga Ro200.000, dua ratus ribu rupiah) tidak lama kemudian akan datang danHalaman 2 dari 16 Putusan Nomor 735 /Pid.Sus/2018/PT MDNbermain warnet di sebelah terdakwa saat itu pesanan terdakwa ditekan melaluihandphone milik terdakwa lalu Andi Tarigan mengatakan untuk menunggu sampainanti Tarigan selesai bermain warnet lalu terdakwa mengiyakan dan memberikanuang pembelian sabu sabu tersebut kepada Andi Tarigan sebanyak
    dan bermain warnet disebelah terdakwa saat itu terdakwa menanyakan pesanannya dan dibilang olehAndi Tarigan untuk menunggu hingga Andi Tarigan selesai bermain internet karenaterdakwa tidak terburuburu, terdakwa mengiyakannya selanjutnya terdakwamenyerahkan uang sebesar Ro200.000 kepada Andi Tarigan.
    tidak Berapa lama kemudian Andi Tarigan datang dan bermain warnet disebelah terdakwa saat itu terdakwa menanyakan pesanannya dan dibilang olehAndi Tarigan untuk menunggu hingga Andi Tarigan selesai bermain internet karenaterdakwa tidak terburuburu, terdakwa mengiyakannya selanjutnya terdakwamenyerahkan uang sebesar Ro200.000 kepada Andi Tarigan.
    memberikanuang pembelian sabu sabu tersebut kepada Andi Tarigan sebanyak Rp200.000, duaratus ribu rupiah) namun sebelum Andi Tarigan menyerahkan sabusabu tersebutkepada terdakwa datang polisi dan Ani Tarigan berhasil melarikan diri sedangkanterdakwa berhasil ditangkap karena saat itu ditemukan sabusabu milik AndiTarigan yang dilemparkan oleh Andi Tarigan ke lantai di dekat terdakwa dudukbermain internet.
    malam keAceh tidak Berapa lama kemudian Andi Tarigan datang dan bermain warnet disebelah terdakwa saat itu terdakwa menanyakan pesanannya dan dibilang olehAndi Tarigan untuk menunggu hingga Andi Tarigan selesai bermain internet karenaterdakwa tidak terburuburu, terdakwa mengiyakannya selanjutnya terdakwamenyerahkan uang sebesar Ro200.000 kepada Andi Tarigan.
Putus : 02-03-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2149/Pid.Sus/2014/PN.Lbp
Tanggal 2 Maret 2015 — Nama lengkap : MUHAMMAD RIZAL;- Tempat lahir : Lubuk Pakam;- Umur / Tgl. Lahir : 24 Tahun / 29 Juni 1990;- Jenis Kelamin : Laki-laki;- Kebangsaan : Indonesia;- Tempat Tinggal : Jalan Pantai Labu Gang Sadar Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli serdang;- Agama : Islam;- Pekerjaan : Buruh Bangunan ;- Pendidikan : SMP
478
  • BK3294 FO pergi ke pesta di Pasar 15Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan ditempat pesta tersebutterdakwa dan Andi Tarigan bertemu dengan temannya bernama Mamat (belumtertangkap) kemudian terdakwa, Andi Tarigan dan Mamat menggunakan ganjadisebuah warung tuak yang letaknya tidak jauh dari tempat pesta tersebut, setelahselesai menggunakan ganja tersebut, terdakwa dan Andi Tarigan bermaksudhendak pulang, lalu Mamat memberikan 1 (satu) rokok Club Mild didalamnya berisi1 (satu) paket ganja
    seberat 1,58 gram, sekira pukul 00.15 Wib terdakwadibonceng Andi Tarigan dengan sepeda motor Yamaha Vega Pol.
Putus : 02-03-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2150/Pid.Sus/2014/PN.Lbp
Tanggal 2 Maret 2015 —
123
  • Menyatakan Terdakwa ANDI TARIGAN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;-2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;-3. Menyatakan Terdakwa ANDI TARIGAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MELAKUKAN PERMUFAKATAN UNTUK MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN-I DALAM BENTUK TANAMAN;-4.
    Nama lengkap : ANDI TARIGAN;- Tempat lahir : Lubuk Pakam;-Umur / Tgl. Lahir : 27 Tahun / 24 September 1987;-Jenis Kelamin : Laki-laki;-Kebangsaan : Indonesia;- Tempat Tinggal : Jalan Pantai Labu Gang Sadar Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli serdang;-Agama : Islam;-Pekerjaan : Buruh Bangunan ;-Pendidikan : SMP;-
    TARIGAN memutuskan :1.
    Barang Bukti A milik Andi Tarigan dan Muhammad Rizal adalah positifGanja dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 8 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika2. Barang Bukti B milik tersangka atas nama Andi Tarigan adalah Positifmengandung Tetrahydocannabinol (THC) dan terdaftar dalam Golongan nomor urut 9 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika3.
Register : 05-04-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 647/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 19 Mei 2021 — Nama : Andi Tarigan 2. Tempat Lahir : Tiang Layar 3. Umur/ Tanggal Lahir : 35 tahun / 5 April 1986 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun I Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Bertani
266
  • Menyatakan Terdakwa Andi Tarigan tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;2.
    Nama : Andi Tarigan2. Tempat Lahir : Tiang Layar3. Umur/ Tanggal Lahir : 35 tahun / 5 April 19864. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun I Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Kristen8. Pekerjaan : Bertani
    Menyatakan Terdakwa Andi Tarigan bersalah melakukan Tanpa hakmenguasai Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimanadimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RI No. 35 tahun2009 tentang Narkotika dalam dakwaan kedua kami ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Andi Tarigan dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulanpenjara, dikurangkan seluruhnya selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan, ;3.
    Andi Tarigan dalam menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan jenis sabu sabu tidakmendapat jin dari pihak berwenang yaitu Departemen Kesehatan RI danbukan untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan ilmupengetahuan ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika ;AtauKedua:Bahwaia Terdakwa Andi Tarigan pada hari Rabu
    Andi Tarigan dalam memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenissabusabu tidak mendapat ijin dari pihak berwenang yaitu DepartemenKesehatan RI dan bukan untuk melakukan kegiatan penelitian danpengembangan ilmu pengetahuan ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika ;AtauKetiga :Bahwaia Terdakwa Andi Tarigan pada hari Rabu tanggal 25 November2020 sekira pukul 22.00 WIB
    Menyatakan Terdakwa Andi Tarigan tersebut diatas terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmenguasai Narkotika Golongan bukan tanaman , sebagaimana dalamdakwaan Alternatif Kedua ;Halaman 18 dari 20 Putusan Nomor 647/Pid.Sus/2021/PN Lbp2.
Putus : 13-09-2012 — Upload : 19-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 465/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 13 September 2012 — SUTRISNO
157
  • Leo (masingmasingbelum tertangkap / DPO), perusakan areal kebun tebu tersebut dilakukan denganmenggunakan alat 1 (satu) unit traktor merek Massey Ferguson/MF 390, warnamerah yang dikendarai oleh saksi Andi Tarigan dimana dalam hal ini saksi AndiTarigan mendapatkan upah sebesar Rp 3000.000, dari Parman Cs berdasarkanSPK yang dikeluarkan oleh Kelompok Tani Subur Desa Manunggal Pasar 10/11Helvitia, Kec. Labuhan Deli, Kab.
    RidwanNasution, SH, CN yang melakukan pengecekan langsung ketempat tersebut,bahwa perbuatan Terdakwa yang menyuruh Andi Tarigan untuk merusak KebunTebu di areal blok 29 Daerah Penanaman I Kebun Helvetia Pasar X, DesaManunggal, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang adalah benar bahwa lokasikerusakan tebu masih dalam areal Kebun Tebu milik PTPN II Helvetiaberdasarkan Sertipikat HGU No. 111 (seratus sebelas) seluas 1.128.35 Ha yangterletak didesa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Kab.
    RidwanNasution, SH, CN yang melakukan pengecekan langsung ketempat tersebut,bahwa perbuatan Terdakwa yang menyuruh Andi Tarigan untuk merusak KebunTebu di areal blok 29 Daerah Penanaman I Kebun Helvetia Pasar X, DesaManunggal, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang adalah benar bahwa lokasikerusakan tebu masih dalam areal Kebun Tebu milik PITPN II Helvetiaberdasarkan Sertipikat HGU No. 111 (seratus sebelas) seluas 1.128.35 Ha yangterletak didesa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Kab.
Register : 09-11-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3222/Pid.Sus/2015/PN Mdn
Tanggal 5 Januari 2016 — - YETNO TAMBUNAN
278
  • IDRIS ANDI TARIGAN, SH, menerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2015 sekitar Pukul 17.00Wib tepatnya di Jl. Mongonsidi Simpang Tiga Polonia Kec.
Register : 28-01-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN KABANJAHE Nomor 32/Pid.B/2019/PN Kbj
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
T.Bastanta Tarigan, SH
Terdakwa:
1.Gelora Sitepu
2.Tahan Sitepu
317
  • belakang gudang milik saksi,hal tersebut saksi ketahui berdasarkan terdapat bekas di tempat kejadianyaitu papan dinding gudang milik saksi sudah dalam keadaan terlepassebanyak 3 (tiga) lembar serta saksi menemukan adanya ceceran buahpinang dari gudang milik saksi tersebut sampai ke perkebunan kelapa sawityang ada dibelakang rumah saksi;Halaman 6 dari 29 Putusan Nomor 32/Pid.B/2019/PN KbjBahwa saksi mencurigai Jahali Pinem yang telah mengambil buah pinangmilik saksi karena saksi Tasen Ginting dan saksi Andi
    Tarigan melihat JahaliPinem mengangkat goni yang berisi buah pinang dari semansemak/perladangan masyarakat dan memboncengnya dengan sepeda motor kearahDesa Lau Solu, Kec.
    Karo;Bahwa saksi Andi Tarigan melihat Jahali Pinem mengangkat goni berisi buahpinang dari semak/perladangan masyarakat tersebut pada hari Kamis tanggal05 Juli 2018 sekira pukul 06.30 Wib di pinggir jalan umum perladanganmasyarakat Desa Lau Mulgap, Kec. Mardingding, Kab.
Register : 27-04-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN BINJAI Nomor 112/Pid.Sus/2021/PN Bnj
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
LINDA MARIETHA SEMBIRING, SH.MKn
Terdakwa:
PUTRA SADEMO
266
  • Hakim Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 26Juli 2021 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2021 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya Tri Zenius PerdanaLimbong, S.H dan Andi Tarigan, S.H, Keduanya adalah Advokat/ PenasehatHukum pada Law Office T.Z.P.L & Partners, beralamat di Jalan Pancing , GangRela, Lingkungan III Nomor 300, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.Handphone : 085361452395, email: trizenius1@gmail.com berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 24 April