Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2020 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 51/Pid.C/2020/PN Srh
Tanggal 6 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ASSYA'BANI RAMBE
Terdakwa:
Andreas Dermawan Napitupulu Alias Andre
155
  • Menyatakan Terdakwa Andreas Dermawan Napitupulu Alias Andre telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
3.
Penyidik Atas Kuasa PU:
ASSYA'BANI RAMBE
Terdakwa:
Andreas Dermawan Napitupulu Alias Andre
Atas pertanyaan Hakim, Terdakwa menerangkan sebagaiberikut.Nama lengkap : Andreas Dermawan Napitupulu Alias Andre;Tempat lahir : Pangkalan Berandan;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun / 21 Januari 2002;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun IV Avros Desa Sei Priok Kec. Tebing TinggiKab.
ANDREAS DERMAWAN NAPITUPULU AliasANDRE dan DONI TURNIP Alias DONI (belum tertangkap) dengan uraiankejadian sebagai berikut : Bahwa pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020 sekirapukul 08.30 Wib seperti saksi An. DOLOK HAMONANGAN, JIMMY SIMONSITOMPUL dan DAVID SITUMORANG melaksanakan tugas penjagaan areal danpatroli rutin disekitar Afdeling VIII PTPN IIl Kebun Rambutan, bahwa sekira pukul09.30 Wib para saksi melihat para pelaku An.
DONI TURNIP Alias DONI sedangmengangkat/melangsir buah kelapa sawit menuju kearah perkampungan AvrosDesa Sei Priok, melihat hal tersebut para saksi langsung melakukan penyergapanterhadap para pelaku dan dalam penyergapan tersebut berhasil ditangkap pelakuyang mengaku bernama ANDREAS DERMAWAN NAPITUPULU Alias ANDREsedangkan kawannya yang bernama DONI TURNIP Alias DONI langsungmelarikan diri kKearah perkampungan Avros Desa Sei Priok dengan menggunakansepeda motornya merk honda supra X 125 warna hitam
2 dari 4 Catatan Putusan Nomor 51/Pid.C/2020/PN SrhANDREAS DERMAWAN NAPITUPULU Alias ANDRE dibawa dan diserahkan kePolsek Tebing Tinggi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan atasperistiwa pencurian kelapa sawit tersebut pihak PTPN Ill Kebun Rambutanmengalami kerugian sebesar Rp Rp 122.400 (seratus dua puluh dua ribu empatratus Rupiah). dan perbuatan Tersangka ANDREAS DERMAWAN NAPITUPULUAlias ANDRE sebagaimana dimaksud dalam rumus pasal 364 dari KUH.Pidana;d.
Menyatakan Terdakwa Andreas Dermawan Napitupulu Alias Andre telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Ringan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan;3.