Ditemukan 1 data
25 — 8
Menyatakan Terdakwa ANDRI Als ACENG Bin ABDUL MUIS ABAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan , sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
ANDRI Als ACENG Bin ABDUL MUIS ABAR
Nama lengkap : ANDRI Als ACENG Bin ABDUL MUIS ABAR;2. Tempat lahir : Pangkalpinang;3. Umur/tanggal lahir :46tahun/ 10 Maret 1968;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Air Angat RT.004 Desa Gunung PelawanKecamatan Belinyu Kabupaten Bangka;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 22 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 10Nopember 2015;.