Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 16-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst
ARIO PRAMADHI
162158
  • Menyatakan Terdakwa Ario Pramadhi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp250.000.000;- (dua ratus lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
    ARIO PRAMADHI
Register : 29-08-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 34/PID.SUS-TPK/2023/PT DKI
Tanggal 19 Oktober 2023 —
Terbanding/Terdakwa : ARIO PRAMADHI
232103

  • Terbanding/Terdakwa : ARIO PRAMADHI
Putus : 28-05-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1092 K/Pdt/2020
Tanggal 28 Mei 2020 — IWAN SUDJONO VS PT JAKARTA UTILITAS PROPERTINDO, DKK
19358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT JAKARTA UTILITAS PROPERTINDO, yang diwakiliDirektur Utama Ario Pramadhi, berkedudukan di KantorGedung Thamrin City G.2, Unit BT/L.2., Lobby CosmoMansion, Jalan Thamrin Boulevard, Jakarta Pusat,dalam hal ini memberi kuasa kepada Raja Arliusmar,S.H., dan kawan, Para Advokat pada Law Firm Raja &Associates, beralamat di Gedung Joang 45, DHN 45,2nd floor, Jalan Menteng Raya, Nomor 31, JakartaPusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16September 2019:2.