Ditemukan 4 data
56 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
AWANUDDIN, DKK VS I. KEPALA DESA LEBAK BUDI., II. TONI FEBRIANTO, DKK;
41 — 10
AWANUDDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman beralkohol jenis Bir Golongan A tanpa ijin ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARIYAM IMELDA AK.
AWANUDDIN
oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan ; - Menyatakan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) botol Bir Bintang Kf 620 Ml ;
- 5 (lima) buah gelas kaca ;
AWANUDDIN
52 — 18
Awanuddin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
51 — 8
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda sejak tanggal 0342011 s/d 01062011wmPendakwa didampingi oleh penasehat hukum : ZAENAL ARIFIN, SH ; AWANUDDIN, SH.MH ; HUDALI MUKTI SH ; SAHRUN' SH, DARUSSALAM NUR, SH,Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum, berkantor di J Pangeran Antasari GG 4 RT 55 NO 71Samarinda, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 20 September 2010Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengarkan keterangan para Saksi dan Terdakwa;Telah melihat barang