Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2014 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 23-08-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 3/PAILIT/2014/PN.NIAGA.MDN
Tanggal 24 April 2014 — Ahmad Dahlan Tanjung Riau Batam, Kepulauan Riau yang dalam perbuatan hukum ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) pada kator kuasanya Roy Wright & Partners Law Firm beralamat di Jalan Yos Sudarso No. 06 Batu Ampar, Batam berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10 Maret 2014, selanjunya disebut PEMOHON ; T e r h a d a p PT BONTE INSPETINDO, suatu perseroan yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia berkedudukan di Perum Oriana Blok B.06 No. 10 Batam Centre, Batam, Kepulauan
23546
  • Ahmad Dahlan Tanjung Riau Batam, Kepulauan Riau yang dalam perbuatan hukum ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) pada kator kuasanya Roy Wright & Partners Law Firm beralamat di Jalan Yos Sudarso No. 06 Batu Ampar, Batam berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10 Maret 2014, selanjunya disebut PEMOHON ; T e r h a d a pPT BONTE INSPETINDO, suatu perseroan yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia berkedudukan di Perum Oriana Blok B.06 No. 10 Batam Centre, Batam, Kepulauan
    BONTE INSPETINDO (in casu Termohon)di lokasi Pemohon, demikian berdasarkan Surat Perintah KerjaNo.: 001/SPKI/BIBTM/VI/2013 tanggal 24 Juni 2013 (BuktiP10), dengan rincian Invoicenya sebagai berikut:(i). Invoice No.: 001.01/PTVT/REVINV01/BTM/IX/2013tanggal 23 September 2013 (Invoice No.: 001.01) (Bukti P11) dengan nilai tagihan Rp.1.024.374.000,(satu milliar duapuluh empat juta tigaratus tujuhpuluh empatribu rupiah), yang diterima oleh PT.
    BONTE INSPETINDO padatanggal 08 Januari 2014.Putusan No. 03/Pailit/2014/PN.MdnHalaman 7Invoice No.: 002 tersebut merupakan gabungan (akumulasi)dari Invoice No.: 001.01 yang belum dibayarkan oleh PT.BONTE INSPETINDO, sehingga Invoice No.: 002diterbitkan berdasarkan prosentase pekerjaan PT.
    BONTE INSPETINDO;Bahwa mengingat jumlah kreditur yang disyaratkan oleh Undangundang adalah dua atau lebih, sedangkan pada faktanyaTermohon sebagai Debitur mempunyai kreditur, yaitu Pemohondan PT.
    BONTE INSPETINDO sebagai DEBITURPAILIT yang sah dengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk dan/atau mengangkat Hakim Pengawas untuk mengawasipengurusan dan pemberesan harta Termohon PT. BONTEINSPETINDO;6. Menunjuk dan atau mengangkat LOTTY SIAGIAN, S.H.
    Inspetindo sebagaimana pertimbangan tersebut di atasmaka Majelis Hakim berkesimpulan Pemohon telah dapat membuktikan dalilPutusan No. 03/Pailit/2014/PN.MdnHalaman 17dalil permohonannya dan Termohon tidak mempergunakan hakhaknya untukmembela diri sehingga oleh karena itu permohonan Pemohon patut dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makamenyatakan Termohon PT Bonte Inspetindo dalam keadaan pailit dengansegala akibat hukumnya;Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan