Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2013 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 75/Pid.B/2013/PN.Sbs
Tanggal 5 Juni 2013 — Candra Bin Hamdani
5318
  • Menyatakan terdakwa Candra Bin Hamdani, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Dikembalikan kepada saksi JUMAIN Bin JAMALLUDIN ;- 1 (satu) kotak electrodes (pijar las) merk NIKKO STEEL ;Dikembalikan kepada terdakwa CANDRA Bin HAMDANI ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Candra Bin Hamdani
    PUTUSANNomor: 75/Pid.B/2013/PN.SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang memeriksa dan mengadili perkarapidana biasa pada tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa:Nama lengkap : Candra Bin Hamdani;Tempat lahir : Paloh;Umur/ tanggal lahir : 25 Tahun/ 05 Nopember 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Matang Kura Desa Marabuan, KecamatanTangaran, Kabupaten Sambas;Agama : Islam;Pekerjaan : Petani
    Menyatakan terdakwa Candra Bin Hamdani, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penadahan, sebagaimanaHal. 1 dari 22 Hal. Putusan Nomor: 75/Pid.B/2013/PN.Sbs.diatur dan diancam pidana dalam pasal 480 ke1 KUHP, seperti yangdidakwakan pada dakwaan pertama yang telah disusun dalam bentukdakwaan alternatif yaitu pada surat dakwaan No. Reg. Perkara: PDM47/SBS/04/2013 tanggal 6 Mei 2013..
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Candra Bin Hamdani denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di RutanSambas..
    Bin HAMDANI ;4.
    Bin HAMDANI ;6.