Ditemukan 5 data
159 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
NICO INDRA SAKTI VS DIREKTUR PENGATURAN TANAH KOMUNAL, HUBUNGAN KELEMBAGAAN DAN PPAT, DIREKTORAT JENDERAL PENETAPAN HAK DAN PENDAFTARAN TANAH (DITJEN III), KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / BPN;
322 — 295
Nico Indra Sakti:Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen III), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Nico Indra Sakti
Tergugat:
Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen III), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
555 — 360
Penggugat:
Nico Indra Sakti
Tergugat:
Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen III), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Terbanding/Tergugat : Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen III), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
142 — 24
Pembanding/Penggugat : Nico Indra Sakti
Terbanding/Tergugat : Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen III), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Tergugat:
1.Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2022
2.Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen III)
3.Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
137 — 11
., DKK
Tergugat:
1.Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2022
2.Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen III)
3.Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia