Ditemukan 12 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-10-2014 — Upload : 05-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 251/Pid.C/2014/PN Kbm.
Tanggal 27 Oktober 2014 — MUHAMAD SLAMET Bin ISNAENI
230120
Register : 23-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN KUNINGAN Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kng
Tanggal 18 Juli 2018 — - YUSUF PAREL Bin ECON MISRAN
419273
Register : 23-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN KUNINGAN Nomor 9/Pid.Sus_Anak/2018/PN.Kng
Tanggal 18 Juli 2018 — FIKRI HAIKAL Bin DICKY SLAMET
379174
Register : 23-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN KUNINGAN Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Kng
Tanggal 18 Juli 2018 — DIKA ADITYA Bin DIAN SUDIANDI
279117
Register : 12-06-2017 — Putus : 03-07-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2017/PN Dps
Tanggal 3 Juli 2017 — TERDAKWA ANAK
353211
  • ;Denpasar ;37 tahun / 18 Januari 1979 ;Perempuan ;Indonesia ;Jalan P.B Sudirman No. 3 Denpasar ;Hindu ;Pegawai Negeri Sipil ;S1;Pada hari ini Senin tanggal 03 Juli 2017 bertempat di ruang MediasiPengadilan Negeri Denpasar di hadapan Fasilitator Diversi Made Sukereni, SH.MH. dan pihakpihak terkait dalam proses Diversi perkara Anak Nomor24/Pid.SusAnak/2017/PN Dps telah dicapai kesepakatan Diversi denganketentuan sebagai berikut :Pasal 1Hal 1 Kesepakatan Diversi perkara Anak Nomor 24/Pid.SusAnak/2017
    gorilla setelah ditimbang didepan anak di Polresta Denpasarberat bersih 1,22 gram ;Pasal 3Anak berjanji untuk memperbaiki sikap dan perilakunya serta Anak berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya lagi dan apabila mengulangi lagi, Anak bersediadiproses secara Hukum yang berlaku ;Kesepakatan ini dibuat oleh para pihak tanoa adanya unsur paksaan, kekeliruandan penipuan dari pihak manapun ;Demikianlah kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihakdan Fasilitator Diversi ;Hal 2 Kesepakatan Diversi
    perkara Anak Nomor 24/Pid.SusAnak/2017/PN DpsPenuntut Umum, Anak,Ni Luh Putu Ari Suparmi, SH.
    MH.Hal 3 Kesepakatan Diversi perkara Anak Nomor 24/Pid.SusAnak/2017/PN Dps
Register : 30-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2015/PN PYA
Tanggal 8 Desember 2015 — Terdakwa
12147
  • Lombok Tengah ;Agama : fsfam ;Pekerjaan : Pelaiar : Korban didampingi orang tua / wali Vang bernama MINANCGKEP CrerainvPada hari Senin, tanggal 7 Desember 2015, bertempat di ruang mediasiPengadiian Negeri Praya, dihadapan Fasilitator Diversi dan pihakpihakterkait dalam proses diversi perkara anak No. 1 97/PID.SUSANAK/2015/PN.PYA., telah dicapail kesepakatan diversi dengan ketentuanketentuan sebagaiberikut:Pasal 1Bahwa Kedua beiah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secaradamai / kekeluargaan
Register : 09-01-2019 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN SDA
Tanggal 16 Januari 2019 — Terdakwa
28386
  • Buduran Kab.Sidoarjo;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Korban, sebagai pihak II;Pada hari Rabu tanggal, 16 Januari 2019 bertempat di ruang mediasiPengadilan Negeri Sidoarjo Kelas IA Khusus dihadapan Fasilitator Diversi KETUTSUARTA, S.H dan pihakpihak terkait dalam proses diversi perkara Anak Nomor :2/Pid.SusAnak/2019/PN.SDA telah dicapai kesepakatan diversi denganketentuanketentuan sebagai berikut ;Pasal 1Bahwa Anak mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukanperbutannya lagi sebagaimana
Register : 20-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2018/PN Amb
Tanggal 31 Agustus 2018 — Terdakwa
12583
  • Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Lembah Argo (Rt.064/Rw.013 Kec.BagualaKota Ambon;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Anggota Polri;Pendidikan : SMA (tamat);Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua (korban);Bahwa kemudian untuk memenuhi PERMA RI nomor: 4 tahun 2014tanggal 24 juli 2014, maka pada hari rabu tanggal 29 agustus 2018di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Ambon dengan di fasilitasioleh Fasilitator Diversi ESAU YARISETOU, SH dan pihakpihak terkaitdalam proses. diversi
    perkara anak Nomor : 10/Pid.SusAnak/2018/PNAmb, telah mencapai kata sepakat DIVERSI antarapihak Pertama dan Pihak Kedua dengan ketentuanketentuansebagai berikut:Pasal 1Bahwa pihak pertama sebagai pelaku (anak) mengakutelah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu mengambilmotor milik pihak kedua (korban);Bahwa pihak pertama sebagai pelaku anak berjanji tidakakan mengulangi lagi perbuatan tersebut;Pasal 2Bahwa pihak kedua sebagai (korban) menyatakan memaafkanpelaku anak tersebut dan menegaskan agar
Putus : 19-01-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 06/Pid.Sus-Anak/2016/PN Lgs
Tanggal 19 Januari 2016 — BAHRIAN BIN AHMAD YUNUS.
8919
  • ,MHNip.19710212199903 1 001.PENETAPANNomor: 06/Pid.SusAnak/2016/PN Lgs.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Langsa;Membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri Langsa Nomor : 06/Pid.SusAnak/2016/PN Lgs tanggal 20 Januari 2016 tentang Diversi perkara Anak :Nama Lengkap : BAHRIAN BIN AHMAD YUNUS.Tempat Lahir : Langsa.Umur/ Tgl.Lahir :15tahun / 17 Februari 2000.Jenis Kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Gp.
Register : 15-10-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 5/Pid.Sus.A/2015/PN.Pbl
Tanggal 26 Oktober 2015 — SOPIAN EFFENDI Bin SUNARJI
14564
  • SH..MHum. danpihakpihak terkait dalam proses Diversi perkara anak Nomor : 5/Pid.Sus.A/2015/PN.Pbl.telah dicapai kesepakatan Diversi dengan ketentuanketentuan sebagai berikut :Pasal 1Bahwa pelaku mengakui kesalahannya telah melakukan percobaan pencurian padarumah korban dan pelaku telah menyesali perobuatannya tersebut dan berjanji tidak akanmelakukan perbuatannya tersebut.Pasal 2Bahwa korban telah bersedia memberikan maaf kepada pelaku, karena pencurian yangdilakukan oleh pelaku belum berhasil membawa
Register : 29-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2018/PN LSK
Tanggal 9 April 2018 — Terdakwa
11434
  • ,M.H dan pihakpihak terkait dalam proses diversi perkara Anak Nomor1/Pid.Sus.Anak/2018/PNLsk.
Register : 27-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2017/PN Trg
Tanggal 16 Agustus 2017 — ILHAM MAYRANI BIN ASRANI HUSIN
7314
  • ., M.Hum dan pihak-pihak terkait dalam proses diversi perkara Anak nomor 22/Pid.Sus-Anak/2017/PN Trg. telah dicapai kesepakatan diversi dengan ketentuan-ketentuan, sebagai berikut:Pasal 1.Anak direhabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda Jl. Ruas Samarinda-Bontang KM. 06 Tanah Merah Samarinda.Pasal 2.Apabila kesepakatan ini tidak dipenuhi para pihak, maka proses pemeriksaan dilanjutkan dalam proses persidangan.Pasal 3.