Ditemukan 6 data
178 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Or VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI RI;
Putusan Nomor 578 K/TUN/2019KPT.KP/2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat SebagaiPegawai Negeri Sipil kepada Dr. Drs. Putut Marhaento, M. Or., tanggal 29Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Tergugat ;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 175/M/KPT.KP/2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat SebagaiPegawai Negeri Sipil kepada Dr. Drs. Putut Marhaento, M. Or., tanggal 29Maret 2018;4.
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor175/M/KPT.KP/2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan HormatSebagai Pegawai Negeri Sipil kepada Dr. Drs. Putut Marhaento, M. Or.,tanggal 29 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Termohon Kasasi dahuluTerbanding/T ergugat;3.
Mewajibkan Termohon Kasasi dahulu Terbanding/Tergugat untukmencabut Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan PendidikanTinggi Republik Indonesia Nomor 1/75/M/KPT.KP/2018 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipilkepada Dr. Drs. Putut Marhaento, M. Or., tanggal 29 Maret 2018;4.
175 — 69
Dr. Drs. Putut Marhaento, M.Or ; MENTERI RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA
Bahwa Objek Sengketa dalam perkara a quo, yaitu Surat KeputusanMenteri Rsiet, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor175/M/KPT.KP/2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan HormatSebagai Pegawai Negeri Sipil Kepada Dr. Drs. Putut Marhaento, M.Ortanggal 29 Maret 2018.4.
Putut Marhaento, M.Or;Fotokopi sesuai dengan asli Surat dari Menteri Riset,teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor:37346/A2.2/KP/2018 tanggal 1 Agustus 2018 Hal: KeberatanPemberhentian Tindak Dengan Hormat dari Pegawai NegeriSipil a.n. Dr. Drs.
Drs. Putut Marhaento, M.Or.
Drs. Putut Marhaento, M.Or., (Pen ggugat) yang merupakan tindakanhukum tata usaha negara, berdasarkan peraturan perundangundangan yangberlaku berupa UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil, Kemudian objek in /itis yang bersifat konkrit nyata tidakabstrak, ditujukan kepada seseorang bemama Dr. Drs. Putut Marhaento, M.Or.
(vide bukti T8);Bahwa pada tanggal 22 Februari 2018, Rektor UNY, atas namaTergugat mengeluarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, danPendidikan Tinggi Nomor 662/UN34/KP/2018 tentang PemberhentianSementara Pegawai Negeri Sipil Atas Nama Dr. Drs. Putut Marhaento,M.Or (vide bukti T9);Bahwa pada tanggal 27 Februari 2018, Rektor UNY mengirim suratkepada Tergugat dengan nomor 597/UN34/KP.03.24/2018, perihal:Permohonan Sanksi kepada PNS a.n. Dr. Drs. Putut Marhaento, M.Or.
95 — 29
Menerima permintaan banding Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Penasihat Hukum Terdakwa I, Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Or Bin (alm) SUCIPTO dan Terdakwa II, Ir. WAHYONO HARYADI Bin SOEPINGI ;- 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 18 April 2016, Nomor. 21/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Yyk, yang dimintakan banding tersebut;- 3.
Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Or Bin (alm) SUCIPTO, Ir. WAHYONO HARYADI Bin SOEPINGI
Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Orselaku Ketua Harian dan terdakwa Il. Ir.
Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO,M.Or dan terdakwa Il. Ir. WAHYONO HARYADI serta Sdr. Drs.
Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO,M.Or dan terdakwa Il. Ir.
Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Ordan terdakwa Il.lr.
Dr. Drs. Putut Marhaento, M.Or dan TerdakwaIl. Ir.
114 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Or bin (Alm) SUCIPTO dan II. Ir.
Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Or bin (Alm) SUCIPTO dan Terdakwa II. Ir. WAHYONO HARYADI bin SOEPINGI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair; 2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa I. Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Or bin (Alm) SUCIPTO dan Terdakwa II. Ir.
Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Or bin (Alm) SUCIPTO, II. Ir. WAHYONO HARYADI bin SOEPINGI
Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Ordan Terdakwa Il. Ir. WAHYONO HARYADI serta Sdr. Drs.
Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Ordan Terdakwa Il. Ir. WAHYONO HARYADI serta Saudara Drs.
Dr. Drs. Putut Marhaento, M.Or dan Terdakwa II.Ir.
Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Or bin (Alm) SUCIPTO dan Il.
Terbanding/Tergugat : Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
39 — 6
Pembanding/Penggugat : Dr. Drs. PUTUT MARHAENTO, M.Or.
Terbanding/Tergugat : Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
135 — 37
Menyatakan Terdakwa I Dr. Drs. Putut Marhaento, M.Or dan Terdakwa II Ir. Wahyono Haryadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan membebaskan Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;2. Menyatakan Terdakwa I Dr. Drs. Putut Marhaento, M.Or dan Terdakwa II Ir.