Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 03-02-2017
Putusan PN TUAL Nomor 126/Pid.B/2016/PN Tul
Tanggal 19 Januari 2017 — EGIDIUS FERNATYANAN Alias EGI
6316
  • EGIDIUS FERNATYANAN Alias EGI
    Menyatakan terdakwa Egidius Fernatyanan alias Egi telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 (satu) Tahun dikurangi selamaTerdakwa dalam masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa sebilah parang panjang yang terbuat dari besidan pegangan parang tersebut dari kayu kirakira panjangnya sekitar satu lenganorang dewasa dirampas untuk dimusnahkan ;4.