Ditemukan 1 data
41 — 6
EKO SARWANTO Alias WARIS Bin YATIMIN
Menyatakan terdakwa EKO SARWANTO Alias WARIS Bin YATIMIN telahterbukti dan bersalah melakukan tindak pidana membeli, menawarkan,menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan,menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut,menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atausepatutnya harus diduga, bahwa diperoleh dari kejahatan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 480 Ke1 KUHPidana dalam Dakwaan2.